Bupati Citra Duani Komitmen Cegah PMK pada Hewan Ternak di Wilayah Kayong Utara
Ditambahkannya, bahwa diperlukannya sinergi bersama semua pihak terkait dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan PMK saat ini.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani berkomitmen dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikannya, ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Citra menegaskan Pemerintah Daerah berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan PMK pada hewan ternak di wilayah Kayong Utara.
"Saya beserta jajaran dan seluruh perangkat daerah Kabupaten Kayong Utara, berkomitmen penuh untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada ternak khususnya di Kabupaten Kayong Utara," kata Bupati Citra Duani, Kamis 23 Juni 2022.
• Pemkab Kayong Utara Gelar Rakor Lintas Sektor Pencegahan PMK
Ditambahkannya, bahwa diperlukannya sinergi bersama semua pihak terkait dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan PMK saat ini.
"Saat ini belum ditemukan PMK pada hewan ternak di Kayong Utara, maka antisipasi sangat perlu dan ini peran kita bersama, termasuk pemerintah pusat dan provinsi untuk bersedia bekerja sama mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku ini," terang Citra.
Untuk kewaspadaan terjadinya PMK di Kabupaten Kayong Utara, maka dibutuhkan antisipasi sejak dini diantaranya, pembatasan pemasukan serta pengawasan lalu lintas hewan yang rentan PMK, membentuk gugus tugas pencegahan dan pengendalian PMK, menyediakan prasarana seperti obat-obatan, APD dan desinfektan, pengebalan hewan ternak serta isolasi hewan yang masuk ke Kayong Utara.
"Beberapa hal yang perlu diperhatikan, selain itu masih adanya peternak yang belum memahami PKM, serta para blantik dan pemotong yang tidak memenuhi persyaratan surat keterangan kesehatan hewan dalam memasukkan ternak ke Kabupaten Kayong Utara, Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pencegahan sejak dini," tutup Bupati Kayong Utara ini. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News