Penyebab Gagal Seleksi saat Daftar PPDB 2022 Berdasarkan Kendala yang Paling Sering Muncul

Pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 kali ini dilakukan secara online, sehingga tidak perlu langsung datang ke sekolah yang dituju.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
PPDB Online 2022 - Penyebab Gagal Seleksi saat Daftar PPDB 2022 Berdasarkan Kendala yang Paling Sering Muncul. 

Sistem ini menjadi salah satu syarat untuk proses PPDB 2022.

Untuk bisa memilih lokasi sekolah teman-teman harus paham pembagian wilayah zonasi ini dan menetapkan titik koordinasi tempat tinggal.

Pembagian sistem zonasi ini akan berbeda-beda setiap wilayah karena menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Lalu titik koordinasi rumah juga menjadi penting untuk mementukan kesesuaian jarak lokasi rumah dan sekolah.

Apa Tujuan Sistem Zonasi Seleksi PPDB 2022?

2. Upload File

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah masalah pengunggahan berkas atau upload file.

Banyak orang masih sering lupa untuk mengunggah semua berkas yang dibutuhkan.

Dengan tidak lengkapnya berkas, proses PPDB akan terhambat. Jadi pastikan teman-teman cek ulang semua berkas yang dibutuhkan.

Lalu pastikan semua berkas bukan difoto menggunakan ponsel, namun lakukan scan pada semua berkas, agar data terlihat jelas.

Kemudian untuk menghindari kesalahan pengunggahan berkas, teman-teman baiknya ubah nama file sesuai isi berkas.

Jadi saat mengunggah berkas, teman-teman tidak akan bingung dengan berkas apa saja yang dibutuhkan.

3. NIK Tidak Terdaftar

Masalah lain yang juga bisa muncul adalah NIK atau Nomor Induk Kependudukan tidak dapat terverifikasi oleh situs PPDB.

Hal ini biasa terjadi pada beberapa orang yang melakukan perubahan data diri dengan pindah KK atau Kartu Keluarga yang tentu akan mengubah alamat domisili.

Sedangkan NIK yang ada pada KK dapat terverifikasi bila sudah satu tahun tinggal di alamat domisili yang baru.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved