44 Ekor Sapi di Kota Singkawang Terindikasi Terinfeksi PMK

Dwi Yanti menuturkan hingga bulan Juni 2022 ini, sudah sebanyak 44 ekor sapi di Kota Singkawang terindikasi terinfeksi PMK.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Rizki Kurnia
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kota Singkawang, Dwi Yanti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus ternak terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Singkawang kembali bertambah.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kota Singkawang, Dwi Yanti menuturkan hingga bulan Juni 2022 ini, sudah sebanyak 44 ekor sapi di Kota Singkawang terindikasi terinfeksi PMK.

44 ekor sapi tersebut terdiri dari delapan peternakan yang ada di Kecamatan Singkawang Selatan dan Singkawang Tengah.

Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Singkawang

"Sampai Juni ini, sudah ada 44 ekor sapi yang terindikasi terinfeksi PMK. Sapi ini dari peternakan di Singkawang Selatan dan Singkawang Tengah," ujar Dwi Yanti, Rabu 22 Juni 2022.

Delapan peternakan tempat 44 ekor sapi terindikasi terinfeksi tersebut, Dwi katakan, saat ini sedang masa isolasi. Pihaknya juga melakukan disinfektan dan perawatan maksimal terhadap sapi yang terindikasi PMK tersebut.

Meski begitu, 28 ekor sapi diantaranya, Dwi katakan, sudah sembuh dari gejala PMK.

Menurut penuturan Dwi, tingkat kesembuhan sapi akibat PMK ini sangatlah tinggi.

Oleh sebab itu, menurutnya, peternak tidak perlu begitu khawatir jika terdapat gejala PMK pada Hewan Ternak mereka.

Namun, peternak harus waspada dan lebih intensif merawat hewan ternak mereka dengan pemberian jamu-jamuan maupun vitamin agar daya tahan tubuh ternak mereka sehat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved