Sekda Sekadau Muhammad Isa Ungkap Ada 67 Cakades untuk Pilkades Serentak 2022
Disampaikan Sekda, sejak awal dimulainya tahapan Pilkades hingga saat ini sudah ditetapkan nama dan nomor urut Cakades. Semua tahapan masih berjalan d
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau gelar rapat evaluasi tahapan Pilkades serentak tahun 2022. Sekda ungkap ada 67 Cakades, Selasa 21 Juni 2022.
Rapat evaluasi itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa. Dalam kesempatan itu, Sekda menyebut sudah ada 67 calon Kepala Desa yang lulus verifikasi untuk mengikuti tahapan Pilkades serentak selanjutnya.
Dimana 67 Cakades itu berasal dari 19 Desa di 4 kecamatan yang akan menggelar Pilkades serentak pada 27 Juli 2022. Diantaranya, Kecamatan Sekadau Hilir 8 desa, Kecamatan Sekadau Hulu 9 desa, Kecamatan Nanga Taman 1 desa dan Kecamatan Belitang 1 desa.
Disampaikan Sekda, sejak awal dimulainya tahapan Pilkades hingga saat ini sudah ditetapkan nama dan nomor urut Cakades. Semua tahapan masih berjalan dengan lancar.
• Bupati Sekadau Aron Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Sekadau Hingga ke Batam
Namun meskipun lancar, panitia Pilkades harus tetap bekerja maksimal hingga hari pemungutan suara. Terutama karena sebentar lagi akan dilaksanakannya tahapan kampanye.
"Kalau kita lihat Pilkades serentak ini yang banyak calon tidak terlalu rawan, tetapi kalau sedikit calon, itu persaingan agak sengit. Untuk itu meskipun Pilkades ini tidak terlalu besar namun tahapan yang ada harus disikapi dengan serius. Tentu harapan kita semua proses berjalan aman dan sesuai peraturan perundang-undangan. Karena setelah pilkades ini juga akan ada Pemilu di tahun 2024," kata Sekda Sekadau. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News