Kursi Hingga Gerobak Milik PKL di Singkawang Ditertibkan Petugas Gabungan
Kepala Disperindagkop UKM melalui Kabid Perdagangan, Dede Sudrajat menerangkan, penertiban barang milik pedagang tersebut dilakukan karena melanggar
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejumlah barang milik Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Singkawang terpaksa ditertibkan petugas.
Barang-barang seperti kursi plastik hingga gerobak tersebut ditertibkan lantaran terjaring patroli penertiban dari Petugas gabungan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Satpol PP serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang, berberapa hari belakangan ini.
Kepala Disperindagkop UKM melalui Kabid Perdagangan, Dede Sudrajat menerangkan, penertiban barang milik pedagang tersebut dilakukan karena melanggar Peraturan Daerah.
• Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Singkawang dan Pengurus Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial
Di mana, para pedagang membiarkan barang-barang miliknya tersebut berada di tempat umum seperti di bahu jalan dan selasar toko diluar jam operasional yang telah diatur.
"PKL menyimpan gerobak bukan pada tempatnya, yakni di tempat umum, seperti di bahu jalan, dan kursi-kursi di selasar, itu tentunya untuk jalan umum," ujar Dede Suderajat, Selasa 21 Juni 2022.
Dede menerangkan, pihaknya sebelumnya sudah memberikan berberapa kali surat peringatan kepada para PKL terkait pelanggaran tersebut. Namun, PKL pemilik barang tersebut tidak mengindahkan peringatan petugas, sehingga pihaknya melakukan penertiban.
"Kami sudah memberikan SP (surat peringatan), sudah lama, sudah tiga kali, jadi terkait hal ini kami lakukan penertiban," ujarnya.
Dede mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun menurutnya pedagang harus tertib dengan aturan Pemerintah sehingga Kota Singkawang yang merupakan Kota Wisata dapat tertata.
Menurut penuturan Dede, kegiatan patroli penertiban ini dilakukan berkelanjutan, di mana petugas gabungan menyasar di sejumlah titik wilayah seperti kawasan pasar Hongkong, Jalan Niaga, jalan Sejahtera, dan berberapa ruas jalan lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News