Kepesertaan JKN Baru 76 Persen, Kayong Utara Jadi Kabupaten dengan Capaian Kepesertaan Tertinggi
untuk Kalbar kepesertaan baru mencapai 76,30 persen. Target cakupan peserta JKN tahun 2024 sebesar 98 persen
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Perluasan Pengawasan dan Kepesertaan BPJS Kalbar, Linda Indrawati mengatakan per Juni 2022 capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) khusus provinsi Kalimantan Barat baru mencapai 76,30 persen.
"Secara nasional capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) terdapat 10 provinsi dengan cakupan 98 persen, untuk Kalbar kepesertaan baru mencapai 76,30 persen. Target cakupan peserta JKN tahun 2024 sebesar 98 persen," ujarnya.
Ia mengatakan untuk mencapai cakupan kepesertaan perlu peran pemprov. Pemerintah pusat mewajibkan Provinsi Kalbar untuk membayarkan iuran PBI sebesar Rp 2,100 per jiwa dan Rp 39 ribu ditanggung pemerintah pusat.
"BPJS Kesehatan PBI Kalbar baru dibiayai pemerintah kabupaten dan kota. Saat ini Pemprov Kalbar belum mendaftarkan masyarakatnya BPJS Kesehatan PBI yang iurannya juga ditanggung pemerintah Provinsi. Tapi, sudah dibicarakan katanya pemprov sedang mencari sumber anggaran," ujarnya.
• Tidak Ada Perbedaan Pelayanan Kesehatan yang Diterima Peserta JKN-KIS
Ia berharap dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar, 80 persen warga Kalbar jadi peserta BPJS Kesehatan.
Saat ini Kabupaten Kayong Utara merupakan kabupaten dengan capaian kepesertaan tertinggi yaitu 99,97 persen.
"Kayong Utara dukungan pemerintahnya luar biasa, hari itu sakit bisa langsung pakai BPJS Kesehatan. Kota Pontianak berada di posisi ke 11 dengan capaian 72,56 persen. Sedangkan kabupaten Sambas menempati posisi terendah dengan capaian kepesertaan 66,51 persen," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News