Cek BSU 1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go Nama Peserta Penerima BSU atau Kemnaker.go.id
Kriteria penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji Rp 3,5 juta ke bawah kepada 8,8 juta orang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hingga kini kepastian penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak kunjung hadir.
Peserta bisa melakukan pengecekan sendiri melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id nama peserta penerima BSU.
Pemerintah tahun ini sudah melakukan penggodokan regulasi dalam penyaluran Bantuan BSU sebesar Rp 1 juta kepada pekerja swasta.
Kriteria penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji Rp 3,5 juta ke bawah kepada 8,8 juta orang.
Penyaluran bantuan subsidi gaji hanya kepada karyawan swasta masuk ke rekening HIMBARA masing-masing sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan.
Rekening himbara maka akan dibuatkan secara kolektif, Mandiri, BRI, BNI atau bank himbara lainnya.
• BSU Lama Tak Cair! Pemerintah Sampaikan Penyebab Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Disalurkan
Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari regulasi subsidi gaji sedang diselesaikan.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ungkap tempo lalu.
Jadi kemungkinannya, di bulan Juni 2022 ini akan diproses penyaluran bantuan subsidi upah kepada pekerja.
Semuanya masih menunggu kepastian jika sudah selesai pasti penyaluran akan dimulai segera.
“Kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan,” tambahnya.
Syarat penerima BSU Gaji
- Pekerja swasta dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.