303 PNS Diambil Sumpah, Sekda Sintang Pesankan Jangan Arogan Saat Berikan Pelayanan pada Masyarakat

Sekretaris Daerah Sintang mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil merupakan profesi dengan tugas untuk melayani masyarakat dalam pengelolaan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Foto Prokopim
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, memimpin jalannya upacara pengambilan sumpah/janji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2022, yang dilaksanakan di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, pada Selasa, 21 Juni 2022. Ada 303 PNS dari formasi CPNS tahun 2020 dan formasi umum yang diambil sumlah dan janji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, Sintang - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, memimpin jalannya upacara pengambilan sumpah/janji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2022, yang dilaksanakan di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, pada Selasa, 21 Juni 2022.

Ada 303 PNS dari formasi CPNS tahun 2020 dan formasi umum yang diambil sumlah dan janji.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Sintang mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil merupakan profesi dengan tugas untuk melayani masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan negara.

PNS Terikat Disiplin Pegawai, Dapat Diberhentikan Jika Melakukan Pelanggaran

Untuk itu, apa yang telah menjadi pilihan profesi ini, haruslah dijalankan dengan semangat dan tekad yang teguh, komitmen yang kuat, konsisten dan konsekuen, sehingga nantinya akan menjadi PNS yang professional dalam melayani masyarakat.

"Untuk melaksanakan peran negara/pemerintah, fungsi birokrasi atau PNS sebagai aparatur pemerintah yang melaksanakan tugas-tugas pemberdayaan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat harus berperan sebagai garda terdepan, ujung tombak, dalam keberhasilan pelaksanaan Good Governance,” kata Yosepha Hasnah.

Sekretaris Daerah juga meminta kepada PNS dalam melayani masyarakat tidak bersikap arogan.

"Adapun status, posisi dan fungsi utama saudara adalah melayani masyarakat, untuk itu sudah tidak zamannya lagi bersikap arogan, peodal, dan primordial, namun PNS harus bersikap peduli, empati, agar memberikan kepercayaan kepada masyarakat semakin tumbuh, dan akhirnya partisipasi masyarakat berkembang secara luas diberbagai bidang pembangunan dan kehidupan," jelas Yosepha Hasnah..

Yosepha meyakini setelaj para PNS yakin diambil sumpah/janji PNS dapat dan mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Dengan telah menentukan pilihan untuk mengabdi sebagai PNS-birokrasi, saya yakin dan percaya, bahwa saudara akan sanggup dan mampu mengemban Amanah untuk melayani masyarakat, jadilah pioneer, agen perubahan yang memiliki semangat melayani, serta netral dalam bekerja, menjadi PNS yang mempererat persatuan bangsa," jelas Yosepha Hasnah. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved