Update Terbaru Besaran Gaji Dosen PNS dan Swasta Tahun 2022 di Indonesia

Tenaga pengajar dosen merupakan guru yang mengajar di tingkat Perguruan Tinggi.

NET/Google
Berikut besaran Gaji Dosen PNS dan Swasta 

Berikut rinciannya gaji dosen PNS:

Beda Rincian Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan yang Diteriman Tahun 2022

Gaji dosen PNS golongan III

  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.

Gaji dosen PNS golongan IV

Deskripsi dosen

Profesi dosen sebagai pendidik, identik dengan kemampuan untuk mengajar dan menyampaikan materi di depan kelas.

Namun, hakikatnya dosen bukanlah sekedar profesi yang dijalankan untuk mencari rezeki.

Lebih dari itu, menekuni profesi ini seseorang dituntut untuk memberikan komitmen dan dedikasi penuh pada bidang ilmu yang dikuasainya.

Kedua hal tersebut akan menghasilkan ilmu yang bermanfaat serta mampu menggerakkan para mahasiswa yang diajarnya.

Selain melaksanakan perkuliahan, seorang dosen juga diharapkan dapat terus melakukan penelitian pada bidang keahliannya.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved