Cek Hasil PPDB Jabar 2022 Diumumkan Mulai Hari Ini Senin 20 Juni 2022 Jam 14.00 WIB
Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jabar tahap I ini telah dibuka sejak 6-10 Juni 2022 lalu...............................
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek hasil PPDB Jabar 2022 yang mulai diumumkan hari iniSenin 20 Juni 2022.
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat atau PPBD Jabar 2022 tahap I untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai jam 14.00 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jabar tahap I ini telah dibuka sejak 6-10 Juni 2022 lalu.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menginformasikan soal pengumuman ini melalui akun instagram resminya.
• Apa itu Prioritas Afirmasi 2 PPDB Jakarta 2022 ?
Pada tahap I, pendaftaran dibukan khusus bagi peserta jalur afirmasi, anak berkebutuhan khusus dan kondisi tertentu, perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, serta jalur prestasi nilai rapor dan perlombaan/kejuaraan.
Link hasil pengumuman PPDB Jabar I
Bagi siswa dan orang tua yang hendak mengetahui hasil pengumuman PPDB Jabar tahap I, bisa mengakses laman PPDB Jabar milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atau mengunjungi tautan berikut ini:
Selain melakukan pengecekan secara daring, orang tua dan siswa juga bisa mengetahui hasil pengumuman dengan mengunjungi sekolah tujuan (sekolah tempat mendaftar).
• Apa itu Prioritas Afirmasi 1 PPDB Jakarta 2022 ?
Cara cek pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap I
Untuk melihat hasil pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap I, baik orang tua maupun siswa bisa mengikuti langkah berikut ini:
- Mengunjungi laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
- Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB
- Klik opsi "Hasil Seleksi"
- Mengisi kolom pencarian
- Memasukkan jenjang pendaftaran yang dipilih, bisa SMA, SMK, atau SLB
- Memasukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022
- Memasukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta)
- Mencari sekolah tujuan yang dipilih saat mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022
- Klik opsi "Hasil Seleksi" apabila sekolah tujuan sudah ditemukan
- Selanjutnya akan muncul daftar nama peserta yang dinyatakan lolos pada PPDB Jabar tahap I.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti proses daftar ulang. Namun, sebelum melakukan daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.
Bukti tanda terima itu bisa diperoleh dari halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.
Dikutip dari laman PPDB Disdik Jabar, bagi siswa yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi PPDB tahap I diperbolehkan mengikuti pendaftaran di tahap kedua.
• Cara Daftar PPDB Jalur KJP Plus Sekaligus PIP DKI Jakarta untuk Jenjang SMP
Daftar ulang
Siswa yang dinyatakan lolos pada PPDB Jabar 2022 tahap pertama, wajib melakukan daftar ulang. Pelaksanaan proses daftar ulang akan dilakukan pada 21-22 Juni 2022.
Apabila siswa tidak melakukan daftar ulang di tanggal tersebut, siswa wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang dibubuhi tanda tangan orang tua paling lambat pada hari terakhir daftar ulang.
Berikut persyaratan yang perlu dibawa saat melakukan daftar ulang:
- Bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
- Bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
- Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
- Dokumen persyaratan asli.
Bagi siswa yang diterima pada tahap I namun memutuskan untuk tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Tujuannya agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.
Adapun bagi siswa yang tidak lolos pada PPDB Jabar 2022 tahap I bisa mengikuti pendaftaran PPDB tahap II yang akan dibuka 23-30 Juni 2022.
Tahap 2 ini ditujukan khusus untuk jalur Zonasi saja.
(*)