Operasi Patuh Kapuas 2022 di Sekadau, Satu Laka Lantas Anak di Bawah Umur
AKP Much menuturkan meskipun 7 prioritas tersebut diterapkan namun tanpa dibarengi dengan sanksi tilang. Hal itu saat ini masih dalam situasi pandemi
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Polres Sekadau sedang laksanakan Operasi Patuh Kapuas 2022. Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much. Shofian ungkap ada 7 prioritas, Jumat 17 Juni 2022.
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much. Shofian, Operasi Patuh Kapuas 2022 mulai dilaksanakan sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Operasi Patuh Kapuas itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang diikuti gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Sat Pol PP, pada 13 Juni 2022.
AKP Much menjelaskan, Ops Patuh Kapuas memiliki 7 prioritas, di antaranya, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, pengendara dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol, berboncengan lebih dari 1 orang, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
AKP Much menuturkan meskipun 7 prioritas tersebut diterapkan namun tanpa dibarengi dengan sanksi tilang. Hal itu saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19. Sehingga dalam operasi patuh kapuas hanya diterapkan tegur bagi pengendara yang melanggar.
• Pakai Sandal Naik Motor Tidak Ditilang, Kasat Lantas Shofian Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan
"Tujuan utama diadakannya, operasi patuh kapuas 2022 di wilayah Polres Sekadau, untuk terciptanya kamseltibcarlantas. Dalam penerapannya kita mengedepankan edukasi, preventif, persuasif dan humanis, " kata Kasat Lantas.
Meskipun pelanggar hanya diberikan teguran, Kasat Lantas berharap hal itu dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya taat aturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan mengurangi fatalitas lalu lintas.
"Kadang mereka (pengendara) tidak merasa bahwa itu melanggar aturan bahkan menganggap hal itu biasa, " lanjutnya.
Setelah berlangsung selama lima hari, kecelakaan lalu lintas baru satu kali terjadi di Kabupaten Sekadau. Yang mana melibatkan anak di bawah umur yang berusia 14 tahun.
Anak di bawah umur itu menabrak 3 orang pejalan kaki saat menyebrang jalan, dan mengakibatkan ketiga korban mengalami luka ringan.
Kasat Lantas menyebut, sebelum dilaksanakan Operasi Patuh Kapuas, pihaknya sudah memberikan sosialisasi melalui media sosial masing-masing, anggota Sat Lantas dan melalui radio. Pihaknya juga memasang himbauan berupa spanduk di beberapa titik di Kabupaten Sekadau. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News