Kondisi Cuaca Terkini, BPBD Kayong Utara Imbau Masyarakat Waspada Banjir
Lebih lanjut, berdasarkan laporan curah hujan dan suhu harian di Stasiun Riset Cabang Panti TNGP (taman nasional gunung palong) di sukadana terpantau
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca saat ini.
Berdasarkan Analisis dan Prospek Cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG Kalimantan Barat, 3 hari ke depan di Kabupaten Kayong Utara tanggal 17 sampai 19 Juni 2022 Kayong Utara.
Pada tanggal 17 Juni 2022, diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat berpotensi terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kayong Utara. Hal ini perlu diwaspadai dampaknya, yaitu terjadinya banjir, genangan, tanah longsor, pohon tumbang dan lain-lain.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan curah hujan dan suhu harian di Stasiun Riset Cabang Panti TNGP (taman nasional gunung palong) di sukadana terpantau hingga pagi hari ini terdapat peningkatan curah hujan yakni 127,8 mm, jika melihat ambang batas curah hujan angka tersebut berada diatas >150 mm/hari dengan kategori hujan ekstrim.
• Cegah DBD, Dinkes Kayong Utara Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Mengenai hal itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara Dhoni Brema melalui Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kayong Utara, Parsono menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara, untuk selalu waspada terhadap banjir yang diakibatkan oleh curah hujan tinggi dan kenaikkan air pasang,” terangnya, Jumat 17 Juni 2022.
Untuk itu, Dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada sedini mungkin dalam menyikapi kondisi cuaca saat ini, terlebih apabila terjadi banjir.
“Untuk segera memindahkan barang atau peralatan rumah tangga ke tempat yg lebih tinggi, mematikan atau memutuskan aliran listrik, apabila diperlukan untuk evakuasi ke tempat yang lebih tinggi, menjauhi tempat atau aliran air yang dalam dan melaporkan kejadian tersebut apabila diperlukan kepada aparat desa, TNI, POLRI dan BPBD Kayong Utara,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kondisi-Komplek-Dinas-di-lingkungan-Pemerintah-Daera23rsdfsa.jpg)