Kapolsek Tebelian Blusukan Sebrangi Sungai Antarkan Kursi Roda untuk Anak Penyandang Disabilitas
"Dalam rangka hari Bhayangkara kami berikan bantuan sosial berupa kursi roda dan sembako kepada Anisha, penyandang disabilitas," ujar Kapolsek, Kamis
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda D Effendhy Kusuma memberikan bantuan kursi roda untuk Anisha Rahmawanda, penyandang disabilitas di Desa Nanga Dedai, Sintang, Kalimantan Barat.
Selain kursi roda, Kapolsek juga menyerahkan bantuan sembako untuk orangtua Anisha.
Bantuan diberikan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara tahun 2022 sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.
"Dalam rangka hari Bhayangkara kami berikan bantuan sosial berupa kursi roda dan sembako kepada Anisha, penyandang disabilitas," ujar Kapolsek, Kamis 16 Juni 2022.
• Personel Brimob Kalbar Bantu Percepatan Vaksinasi Diwilayah Hukum Polres Sintang
Menurut kapolsek, Anisha merupakan anak perempuan pertama. Saat balita mengalami demam tinggi atau step.
"Sejak demam tinggi anak tersebut mengalami perkembangan fisik yang lambat dan mengakibatkan kedua kakinya saat ini tidak bisa menahan beban badannya (lumpuh)," ungkapnya.
Perjalanan ditempuh kurang lebih 2 jam menuju rumah orangtua Anisha. Dengan mengendarai kendaraan sepeda motor dan harus menyeberangi Sungai Melawi dengan menggunakan perahu kelotok kurang lebih 10 menit.
"Kami dibantu salah satu komunitas sosial peduli disabilitas di Tebelian yaitu SATU ASAI. Mungkin apa yang kami berikan tidak seberapa nilainya tetapi lihat niat kepedulian serta keikhlasan Polri berbagi dengan masyarakat dengan harapan bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat," ujar Kapolsek. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News