10 Tahun Menanti Berangkat Haji, Rasmin Edo Warga Sintang Jadi CJH Kalbar Tertua di Kloter Pertama
Namun walau sudah berusia yang paling tua. Ia masih tetap tampak sehat, dan segar bahkan diakuinya kondisinya saat ini baik-baik saja.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebahagiaan tengah menyelimuti pasangan Rasmin Edo Mikin (64) dan istrinya Sri Intan Berlian yakni warga Tanjung Puri, Kabupaten Sintah Sintang.
Pasalnya pasangan ini telah diberi kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci Mekkah setelah menunggu kurang lebih 10 tahun lamanya.
Kini keduanya bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah yang pada kesempatan kali ini, keduanya ikut pelepasan rombongan Jemaah Haji Provinsi Kalbar kloter kedua Embarkasi Batam menuju Madinah di Asrama Haji Batam, Kamis 16 Juni 2022.
Rasmin Edo Mikin (64) menjadi CJH kloter pertama asal Provinsi Kalbar dengan usia yang paling tua dari sekitar 400 an jemaah lainnya dari Kalbar.
Namun walau sudah berusia yang paling tua. Ia masih tetap tampak sehat, dan segar bahkan diakuinya kondisinya saat ini baik-baik saja.
• Kabar Haji 2022 - Kemenag Rilis WA Center Layanan Permudah Komunikasi
Ia menceritakan sebetulnya saat sudah menunggu 8 tahun, ia bersama istrinya harusnya sudah berangkat tapi terkendala covid-19 dua tahun. Sehingga total menunggu 10 tahun sampai saat ini dan sudah mendaftar sejak di tahun 2013.
Menjadi jemaah yang paling tua di kloter pertama Kalbar keberangkatan kedua dari Batam, diakuinya kondisi kesehatannya saat ini baik-baik saja. Ia berangkat bersama istri, anak dan menantu.
“Usia saya sekarang 64 tahun menuju 65 tahun nanti pada 4 Juli 2022,”ucapnya.
Setelah penantian panjang selama 10 tahun, doa yang pasti akan ia panjatkan ketika si Mekkah yakni semoga menjadi Haji yang Mabrur.
“Alhamdulillah yang maha kuasa lah yang telah memberikan kesehatan sehinga saya bisa berangkat bersama keluar,”ujarnya.
Ia juga sempat berjabat tangan mendapatkan support dan ucapan selamat dari Wagub Ria Norsan karena berhasil sabar menunggu 10 tahun lamanya untuk berangkat haji. (*)