Idul Adha
Hukum Ziarah Kubur Saat dan Jelang Idul Adha atau Hari Raya Haji, Ini Kata UAS dan Buya Yahya
Pada momen jelang perayaan Idul Adha umumnya masyarakat yang beragama Islam melalukan ziarah kubur sama seperti saat momen hendak berpuasa...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana hukum ziarah kubur ketika Idul Adha? Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan.
Hari raya Idul Adha atau lebaran haji 1443 H diprediksi jatuh pada 9 Juli 2022.
Pada momen jelang perayaan Idul Adha umumnya masyarakat yang beragama Islam melalukan ziarah kubur sama seperti saat momen hendak berpuasa di ramadhan dan juga Idul Fitri.
Lalu bagaimana hukumnya ziarah kubur di saat hendak Idul Adha?
Pengasuh Pondok Pessantren Al-Bahjah, Buya Yahya telah mengungkapkan jika ziarah kubur adalah sunnah.
"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," kata Buya Yahya melalui channel Youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya mengatakan jika ziarah kubur tujuan utamanya adalah mendoakan orang yang sudah meninggal.
• Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha atau Lebaran Haji 1443 Hijriah

Selain daripada itu juga sebagai pengingat pada yang masih hidup tentang kematian dan akhirat.
Serupa juga diungkapkan oleh Ustad Abdul Somad.
Menurut Ustad kondang yang dikenal dengan ceramah yang diselingi humor ini, ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja.
Ziarah kubur dapat dilakukan pada waktu pagi, siang, hari jumat, maupun hari raya.
"Habis shalat idul fitri, salaman di halaman rumah, pergi ke kubur, silahkan ziarah," ujar Ustad Abdul Somad di video kanal YouTube Positif Channel.
"Jadi kita diperintahkan untuk ziarah kubur dan waktunya unlimited tidak ada batasan tertentu, pagi siang hari raya, hari jumat," kata Ustad Abdul Somad.
Tujuan dari ziarah kubur dikatakan UAS, diantaranya yaitu mengingat kematian, melembutkan hati, menetekan air mata.
"Banyak-banyak mengingat mati dengan ziarah kubur," ujar Ustad Abdul Somad.