Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 SMP Afirmasi Prioritas Pertama Dibuka ! Cek Syarat Disabilitas

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022, berikut syaratnya:

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUN JOGJA
Ilustrasi PPDB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi anak penyandang disabilitas yang ingin mendaftar di sekolah negeri.

Pendaftaran dan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk afirmasi prioritas pertama dimulai pada hari ini Senin 13 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 SMA di ppdb.jakarta.go.id ! Batas Pendaftaran PPDB Jakarta SMA 15 Juni

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022, berikut syaratnya:

  • Memiliki surat keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan calon peserta didik baru (CPDB) adalah anak berkebutuhan khusus.
  • Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari satuan pendidikan sebelumnya.
  • Untuk SMP, berusia paling tinggi 18 tahun pada 1 Juli 2022.

PENGUMUMAN Hasil PPDB Masuk SMP Jakarta 2022 & Jam Berapa Pengumuman PPDB SMP Hari Rabu 15 Juni 2022

Jadwal Pendaftaran Hingga Lapor Diri

Kegiatan pendaftaran PPDB SMP jalur afirmasi secara online dibuka pada 13-15 Juni 2022. Setelah dibuka, pendaftaran secara online bisa diakses selama 24 jam.

Namun, pendaftaran terakhir dijadwalkan Rabu, 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Adapun proses verifikasi dokumen juga dimuli pada 13 Juni 2022 mulai pukul 08.00 WIB. Proses ini akan berakhir pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Hasil seleksi PPDB Jakarta untuk jenjang SMP jalur afirmasi prioritas pertama ini akan diumumkan pada 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.

Setelah dinyatakan lulus, calon siswa disyaratkan untuk lapor diri secara online mulai 16 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Lapor diri ditutup pada 17 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

PPDB DKI Jakarta jenjang SMP untuk jalur prestasi afirmasi prioritas pertama ini diberikan kepada anak asuh panti dan penyandang disabilitas.

Kesempatan ini juga diberikan kepada anak para tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Jakarta SMP 2022 Jalur Afirmasi Dibuka, Ini Syarat untuk Penyandang Disabilitas"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved