Gaji ke-13 2022 Resmi Cair Plus Tunjangan! PNS TNI Polri dan Pensiunan Ingat Pesan Sri Mulyani
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000
- Masa keria di atas 20 tahun: Rp 7.769.000
• Fantastis! Bocoran Gaji Karyawan Netflix, TikTok, Twitch dan Spotify Bisa Capai Rp 11,6 Miliar
Penerima THR dan Gaji ke-13
Aparatur Negara
1. Pegawai negeri sipil ( PNS) dan calon PNS (C PNS);
2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK);
3. Prajurit TNI dan anggota Polri;
4. Pejabat negara;
5. Wakil menteri;
6. Staf khusus di lingkungan kementerian lembaga;
7. Dewan Pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi;
8. Pimpinan dan anggota DPR;
9. Hakim ad hoc;
10. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural;
11. Pimpinan badan layanan umum (BLU) atau bdan layanan umum daerah (BLUD), yang terdiri dari dewan pengawas dan pejabat pengelolanya;