Gaji ke-13 2022 Resmi Cair Plus Tunjangan! PNS TNI Polri dan Pensiunan Ingat Pesan Sri Mulyani

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi - Pastikan Cair! Sri Mulyani Ingatkan PNS TNI Polri dan Pensiunan Bijak Kelola Gaji ke-13. 

d. Anggota: Rp 18.340.000

Gaji Polisi Indonesia Terbaru Bulan Juni 2022 Plus Tunjangan Jabatan Anggota Polri Per Golongan

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon / Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: R p19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 7.517.000

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar /Sekolah Menengah Pertama/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.219.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 3.613.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu /sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000
- Masa keria di atas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000
- Masa keria di atas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1 / Diploma Empat/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000
- Masa keria di atas 20 tahun: Rp 6.229.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved