Cara Mengerjakan Shalat Jamak dan Qashar Sendirian di Dalam Perjalanan

Menempuh perjalanan sebagai musafir menjadi satu diantara syarat untuk bisa melaksnakan shalat dengan cara jamak dan qashar.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id
sholat jamak dan sholat qashar 

- Daftar Sholat Jamak Qashar : Dzuhur dan Ashar

Ketentuan Sholat Jamak

- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat

- Jarak minimal yang ditempuh dalam perjalanan harus mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat para ulama adalah 64 km, 80 km, atau 94,5 km disebut dua marhalah

- Sholat jamak dilakukan saat sedang dalam perjalanan

- Sholat jamak dilakukan secara muwalat (berurutan). Setelah sholat pertama selesai dilakukan harus segera takbiratul ihram untuk sholat kedua.

Ketentuan sholat qashar

- Dalam perjalanan lebih dari 2 marhalah atau setara 80 kilometer lebih.

- Kepepet waktu jika tidak di qashar bisa menyebabkan ketinggalakan waktu sholat

- Perjalanan sebagai musafir mencapai 3 marhalah lebih sekitar jarak 120 kilometer lebih.

>> Jamak Taqdim

- Dzhuhur dengan Ashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالَى

Usholli Fardo Dzuhri Arba'a Rak'atin Mustaqbilal Qiblati Majmu'an Bil 'Asri Jam'an Taqdimin Lillahi Ta'ala

“Sengaja aku shalat zhuhur empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takdim dengan ‘ashar karena Allah Ta’ala.”

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved