PKH Tahap 2 Bulan Ini Kapan Cair ? Cek Waktu dan Tanggal Pencairan Terakhir Juni 2022

Lalu tahap keduanya, April, Mei, Juni sebagai waktu penyaluran bantuan PKH kepada peserta yang langsung masuk ke kartu keluarga sejahtera berupa reken

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
Program bantuan PKH memasuki tahap 2 untuk penyalurannya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program bantuan sosial PKH memasuki tahap 2 dalam penyalurannya di Bulan Juni 2022.

PKH disalurkan sepanjang tahun tiap 3 bulan sekali, mulai dari Januari, Februari, Maret tahap pertama.

Lalu tahap keduanya, April, Mei, Juni sebagai waktu penyaluran bantuan PKH kepada peserta yang langsung masuk ke kartu keluarga sejahtera berupa rekening bank himbara masing-masing penerima.

Untuk memastikan waktu penerimaan bansos PKH tahap 2 bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Pencarian PKH tahap 2 ini sejatinya sudah dicarikan mulai April kemarin hingga terakhir bulan ini Juni 2022.

Program Keluarga Harapan (PKH) sengaja dibagi menjadi 4 tahap agar penyalurannya lebih panjang dan terjamin bagi masyarakat miskin dan rentan.

Bantuan PKH ini diperuntukkan kepada keluarga renta dan kurang mampu, syarat menerima bantuan PKH adalah terdaftar di DTKS Kemensos.

Kapan Penyaluran PKH Bulan Juni 2022 ? Cek Jadwal Tahapan Bantuan PKH dan Cara Cek Nama Penerimaan

Berikut Tahapan penyaluran bansos PKH :

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.

Tahap 2: April, Mei, dan Juni.

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Bantuan PKH

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Besaran Bantuan PKH tiap kategori

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Pengecekan Bantuan 

Untuk pengecekan bantuan dari Kemensos, peserta bisa memeriksa nama di link Kemensos.

Dengan memasukkan nama, wilayah, kota dan propinsi.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Jika benar data yang dimasukkan sebagai penerima PKH maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Dana PKH dapat dicek melalui rekening masing-masing.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved