Cara Aktifkan Mode Terbatas TikTok untuk Hindari Konten yang Tak Diinginkan

Cara mudah mengkatifkan mode terbatas di Aplikasi TikTok untuk menghindari konten yang tidak diinginkan bisa disimak disini.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Cara Aktifkan Mode Terbatas TikTok untuk Hindari Konten yang Tak Diinginkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mudah mengkatifkan mode terbatas di Aplikasi TikTok untuk menghindari konten yang tidak diinginkan bisa disimak disini.

Pada aplikasi TikTok, kita bisa menonton segala macam konten menarik pada halaman muka.

Biasanya, konten-konten tersebut muncul di FYP (For Your Page). FYP adalah halaman rekomendasi TikTok yang muncul pertama kali ketika kita membuka aplikasi TikTok.

Pada halaman FYP TikTok, ditampilkan video-video pilihan yang viral dengan jumlah viewers atau penonton yang tinggi.

Konten yang ada di FYP TikTok juga disesuaikan dengan minat dan kebiasaan masing-masing pengguna TikTok.

Cara Gampang Hapus video di TikTok yang Sudah Terlanjur Diupload

Kita tahu bahwa video atau konten yang masuk ke dalam FYP ini merupakan video yang viral atau banyak jumlah penontonnya.

Namun, tidak semua video yang muncul di FYP merupakan konten yang kita sukai, atau memberikan informasi dan pengetahuan yang bisa dipelajari.

Lalu, apakah video yang muncul di FYP bisa kita saring agar konten negatif tidak muncul? Tentu saja bisa.

Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan mengaktifkan mode terbatas. Yuk, simak langkah-langkah cara mengaktifkannya!

Cara Mengaktifkan Mode Terbatas

Dilansir dari support.tiktok.com, mengaktifkan mode terbatas dapat membantu membatasi tampilan konten yang mungkin tidak pantas untuk sebagian penonton.

Berikut ini cara mengaktifkan mode terbatas pada aplikasi TikTok melalui Android maupun iOS.

1. Buka aplikasi TikTok di iPhone atau ponsel Android.

2. Ketuk pada tab Saya di pojok kanan bawah.

3. Ketuk ikon titik/garis tiga di pojok kanan atas layar.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved