Realisasi Belanja APBD Pemkab Ketapang Tahun 2021 Rp 1,9 Triliun

Farhan pada rapat paripura tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin 6 Juni 2022.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Prokopim Setda Ketapang
Wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan Naskah dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 kepada pimpinan DPRD yang diterima Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, didamping Wakil Ketua DPRD Ketapang Suprapto, Mathoji dan Jamhuri Amir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Realisasi belanja pemerintah Kabupaten Ketapang pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 1,9 Triliun lebih, atau 87,68 persen dari target anggaran belanja daerah setelah perubahan APBD 2021 sebesar Rp 2,2 triliun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ketapang, Farhan pada rapat paripura tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin 6 Juni 2022.

"Realisasi belanja tersebut berasal dari belanja operasional sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Belanja modal sebesar Rp 595 miliar lebih, belanja modal tidak terduga sebesar Rp 29 miliar lebih, belanja transfer sebesar Rp 400,8 Miliar lebih," paparnya.

Polres Ketapang Rutin Laksanakan Binrohtal untuk Perkuat Keimanan dan Ketaqwaan Personel

Sementara jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp 2,6 triliun lebih, atau 108,39 persen dari target pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp 2,4 triliun lebih.

"Realisasi tersebut berasal dari PAD sebesar Rp 291 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 2,2 triliun lebih dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 88,8 miliar lebih," ujarnya.

Farhan menyampaikan, Kabupaten Ketapang mencatat surplus sebesar Rp 262.690.728.361,72 pada tahun anggaran 2021. 

Sementara pembiayaan netto sebesar Rp 215.039. 503. 325,03. Surplus pada anggaran tahun 2021 tersebut, berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2021. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved