Link Pengumuman Hasil Tes TKD BUMN 2022 di rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Berdasarkan jadwal resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2022, pengumuman TKD dan Core Values akan dilakukan pada 9-10 Juni 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan jadwal resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2022, pengumuman TKD dan Core Values akan dilakukan pada 9-10 Juni 2022.
Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Rohidi memastikan, pengumuman hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Rekrutmen Bersama BUMN akan dilakukan mulai Kamis 9 Juni 2022.
"Insya Allah on schedule," kata Sofyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa 7 Juni 2022.
Pengumuman dapat dicek secara langsung melalui akun masing-masing di rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
• Jam Berapa Pengumuman TKD BUMN 2022 ? Cek Jadwal Pengumuman Hasil TKD BUMN
Bagi peserta yang dinyatakan lolos TKD dan Core Values, akan menjalani tes tahap selanjutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB), wawancara, dan medical check up (MCU).
Dijadwalkan, tes tahap 3 tersebut akan berlangsung pada 12-25 Juni 2022.
Pengumuman hasil akhir nantinya akan dilakukan pada 4 Juli 2022.
Peserta yang lolos kemudian diwajibkan mengikuti Bela Negara pada 11 Juli 2022 dan Inagurasi pada 18 Juli 2022.
Sebagai informasi, setiap tahapan Rekrutmen Bersama BUMN menggunakan sistem gugur.
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 di www.prakerja.go.id ! Cek Syarat dan Cara Daftar Prakerja
Rekrutmen BUMN akan dibuka kembali
Kementerian BUMN sebelumnya menyebut akan membuka kembali rekrutmen bersama, karena tingginya minat masyarakat.
Nantinya, akan tersedia 2.300 kuota magang bersertifikat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam akun Instagram-nya @erickthohir pada 18 Mei 2022.
"Karena animonya luar biasa, tadi saya sudah minta kepada para direksi, akan ada 2.300 lagi yang saya beri kesempatan magang," tulis Erick.
Namun, belum diketahui secara pasti waktu pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN selanjutnya.
• Sasaran Operasi Patuh 2022 Polri ! Pengendara Harus Tahu, Cek Jadwal Operasi Patuh 2022
Status pekerja
Status pekerja hingga gajinya nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN.
Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak atau cucu perusahaannya.
Sementara itu, aturan gaji akan mengikuti aturan perusahaan.
Hal ini akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak).
Begitu juga dengan fasilitas transport dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili kandidat, akan mengikuti aturan perusahaan.
(*)