Bagaimana Peluang Guru Honorer di PPPK 2022 ? Ketahui Urutan Prioritas Seleksi PPPK 2022

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim mengungkapkan peluang guru honorer pada seleksi Pegawai Pemerin

Editor: Jimmi Abraham
PIXABAY/Sasint
Ilustrasi guru mengajar murid. 

"Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki," tuturnya.

Akan tetapi, jika sekolah tempat mereka bertugas tidak membutukan tenaga pendidik yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia.

“Pemilihan sekolah merupakan keberminatan pelamar untuk memilih tempat bertugas apabila diterima sebagai guru ASN PPPK,” imbuh Iwan.

Penempatan penugasan pelamar prioritas tersebut sebagaimana tertulis PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 pasal 33.

Jam Berapa Pengumuman TKD BUMN 2022 ? Cek Jadwal Pengumuman Hasil TKD BUMN

Urutan prioritas seleksi PPPK 2022

Masih mengacu pada PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022, pelamar PPPK 2022 dibagi menjadi dua kategori, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Adapun urutan bagi pelamar prioritas terbagi ke dalam 3 kategori, di antaranya:

Pelamar prioritas I

  • Tenaga Honorer Kategori (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021

Pelamar prioritas II

  • Seluruh THK-II yang tidak ada hubungannya dengan seleksi PPPK 2021.

Pelamar prioritas III

  • Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.

Selain ketiga prioritas tersebut, terdapat pelamar umum yang dibedakan ke dalam dua kelompok, sebegai berikut:

  • Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan
  • Pelamar yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Mendikbud soal Peluang Guru Honorer pada Seleksi PPPK 2022"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved