Pembelaan Adam Deni, Seret 4 Nama Artis Besar dan Pamer Track Record di Depan Majelis Hakim
Ia menyeret sejumlah nama artis diantaranya Mulan Jameela, Nikita Mirzani, Juragan 99 dan Rachel Vennya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pelanggaran Undang Undang (UU) ITE yang menjerat pegiat media sosial Adam Deni kembali memanas.
Status perkara Adam Deni telah digulingkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dilansir dari Kompas.com pada saat membaca pledoinya dalam sidang di PN Jakarta Utara yang digelar Selasa 7 Juni 2022, Adam Deni membuat pengakuan tak terduga.
Ia menyeret sejumlah nama artis diantaranya Mulan Jameela, Nikita Mirzani, Juragan 99 dan Rachel Vennya.
Adam Deni menjelaskan secara singkat rekam jejaknya sebagai pegiat media sosial kepada majelis hakim.
• Kena Pasal ITE, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Ahmad Sahroni: Damai, Proses Hukum Lanjut!
Adam Deni mengatakan yang dia perjuangkan sejauh ini berhasil dan tak ada yang bernilai hoaks.
"Selama saya menjadi pegiat media sosial, dari 2017, saya ingin membacakan track record saya, bukti bahwa selama ini tidak ada catatan penyebar hoaks. Itu benar-benar terjadi," kata Adam Deni saat membacakan pleidoi.
Adam Deni mengeklaim telah mengungkap atau memviralkan beberapa kasus.
"Saya sempat bongkar kasus Rachel Vennya, saya follow up soal pelat nomor palsu mobil Rachel Vennya," ujarnya.
"Berikutnya, ada kasus pelanggaran karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Dari situ, masyarakat tahu anggota DPR RI punya privilege soal karantina sepulang dari luar negeri," lanjutnya.
Soal Nikita Mirzani, Adam Deni menyebut bahwa Ahmad Sahroni meminta secara pribadi kepadanya agar bisa menenangkan Nikita.
"Saya pernah ditelepon oleh Ahmad Sahroni, dia mengaku dikirimi pesan oleh Nikita Mirzani. Permintaan tersebur saya kabulkan, saya telepon, saya bilang agar dia tidak terlalu membabi buta mengirim pesan kepada AS," ujar Adam Deni.
• Profil Siapakah Adam Deni Gearaka Disebut Ayah Jerinx SID Punya Beking di Atas Presiden
Sedangkan, soal Juragan 99, Adam Deni mengaku sempat diminta Sahroni untuk menghapus sebuah unggahan.
Unggahan Adam Deni tersebut menampilkan pertanyaan dan data seputar asal harta kekayaan pengusaha bernama Gilang Widya Pramana tersebut.
"Saya sering disuruh takedown postingan apa pun yang tidak cocok dengan dia (Sahroni). Contoh, Juragan 99, saya disuruh take down postingan. Waktu itu saya membahas darimana harta kekayaan Juragan 99 alias Gilang," tutur Adam Deni.
Adam Deni mengaku tak gentar terhadap tuntutan hukum dari JPU.
Adam Deni berpendapat yang ia lakukan adalah untuk negara, yakni pemantauan terhadap pejabat publik yang diduga melakukan korupsi.
"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat. Saat tuntutan saya sangat kaget. Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan, tapi ternyata tidak," ungkapnya.
• Kepincut Cantiknya Nikita Mirzani, Benarkah John Hopkins Masuk Islam?
Diketahui, Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam dakwaan, JPU menilai Adam Deni terbukti menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.
Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta, dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adam Deni Sebut Nama Nikita Mirzani, Rachel Vennya hingga Juragan 99 dalam Pleidoi"