Struktur Organisasi Kantor Kecamatan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, kecamatan dibedakan menjadi dua tipe, yakni tipe A dan tipe B.

Tayang:
Editor: Jimmi Abraham
DOK. Kecamatan Pontianak Kota
Ilustrasi struktur organisasi kecamatan. 

Struktur organisasi kecamatan diterangkan lebih jelas di dalam peraturan bupati/wali kota masing-masing di mana kecamatan berada.

Apa itu Cumulus ? Ketahui Ciri-ciri dan Komposisi Awan Cumulus serta Jenis-jenis Awan Cumulus

Tugas camat

Kecamatan dipimpin seorang camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.

Camat dipilih dari pegawai negara sipil (PNS) yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan dan diangkat oleh oleh bupati/wali kota atas usul sekretaris daerah.

Terdapat sejumlah tugas yang dimiliki camat sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2016. Tugas-tugas camat, yakni

  • menyelenggarakan urusan pemerintahan umum;
  • mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  • mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  • mengoordinasikan penerapan dan penegakan perda dan peraturan bupati/wali kota;
  • mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  • mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan;
  • membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa atau sebutan lain dan/atau kelurahan;
  • melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan; dan
  • melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.

Referensi:

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved