Struktur Organisasi Kantor Kecamatan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, kecamatan dibedakan menjadi dua tipe, yakni tipe A dan tipe B.
Tayang:
Editor:
Jimmi Abraham
Struktur organisasi kecamatan diterangkan lebih jelas di dalam peraturan bupati/wali kota masing-masing di mana kecamatan berada.
• Apa itu Cumulus ? Ketahui Ciri-ciri dan Komposisi Awan Cumulus serta Jenis-jenis Awan Cumulus
Tugas camat
Kecamatan dipimpin seorang camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
Camat dipilih dari pegawai negara sipil (PNS) yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan dan diangkat oleh oleh bupati/wali kota atas usul sekretaris daerah.
Terdapat sejumlah tugas yang dimiliki camat sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2016. Tugas-tugas camat, yakni
- menyelenggarakan urusan pemerintahan umum;
- mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- mengoordinasikan penerapan dan penegakan perda dan peraturan bupati/wali kota;
- mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan;
- membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa atau sebutan lain dan/atau kelurahan;
- melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.
Referensi:
- F, Indriana. 2019. Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan. Tangerang: Loka Aksara.
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kecamatan
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-struktur-organisasi-kecamatan-88.jpg)