Perluas Elektronifikasi Transaksi Pemda, BI dan Pemprov Kalbar Gelar Capacity Building TP2DD
Sebagai bentuk monitoring, evaluasi serta apresiasi atas kinerja TP2DD, akan dilaksanakan awarding Championship TP2DD pada September 2022.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada Selasa, 7 Juni 2022.
Kepala Perwakilan BI Kalbar, Agus Chusaini, mengatakan Capacity Building TP2DD serta Pengisian laporan kinerja Championship TP2DD dan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) secara serentak di wilayah Kalimantan Barat.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dan sinergi TP2DD wilayah Kalbar dalam rangka mewujudkan elektronifikasi transaksi pemda secara penuh di Kalbar,” kata Agus Chusaini.
Kalbar menjadi provinsi pertama se-Kalimantan yang berhasil membentuk seluruh TP2DD.
Peresmian telah dilaksanakan pada event Saprahan Khatulistiwa pada 7 Juni 2021 silam.
Menurutnya pencapaian tersebut merupakan bentuk sinergi yang erat antar instansi di Kalbar.
Pembentukan TP2DD akan menjadi forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemda, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Tujuannya mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi, meminimalisir fraud dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Sebagai bentuk monitoring, evaluasi serta apresiasi atas kinerja TP2DD, akan dilaksanakan awarding Championship TP2DD pada September 2022," ungkapnya.
• BI Kanwil Kalbar Launching Asesmen dan Roadmap TP2DD
Agus Chusaini menyampaikan berdasarkan capaian IETPD Desember 2021, empat kabupaten/kota Kalimantan Barat dengan level digital.
Yaitu Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya sedangkan 10 terkategori maju dan 1 terkategori berkembang.
Dilanjutkannya, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, elektronifikasi transaksi pemda di Kalimantan Barat pada sisi pengeluaran sepenuhnya telah diimplementasikan secara non tunai.
“Jika dilihat dari sisi penerimaan, pendapatan pajak daerah telah 99 % diimplementasikan secara non tunai serta penerimaan retribusi telah 78 % diimplementasikan secara non tunai,” papar Agus Chusaini.
Dari sisi kanal pembayaran, kanal pembayaran non digital telah diimplementasikan 100 % namun untuk kanal digital sebesar 43 % dan masih berpotensi meningkat dengan telah keluarnya izin QRIS PT BPD Kalimantan Barat pada 2021.
Potensi elektronifikasi transaksi pemda masih besar, dilihat dari keberagaman kanal pembayaran serta objek penerimaan daerah.
“Namun demikian, elektronifikasi transaksi Pemda dihadapkan pada beberapa tantangan diantaranya kondisi geografis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mekanisme sistem pembayaran dan infrastruktur jaringan, pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemutakhiran regulasi,” ungkapnya lagi.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan yang penuh tantangan juga ada kisah menarik yakni pembayaran pajak PBB P2 di Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Bengkayang yang telah dapat dilakukan melalui berbagai platform e-commerce.
Dia memastikan kegiatan Capacity Building TP2DD sekaligus pengisian laporan kinerja Championship TP2DD dan pengisian Indeks ETPD Semester I 2022.
• Dorong ETP, Kalbar Jadi Provinsi Pertama di Kalimantan Telah Bentuk Seluruh TP2DD
Tujuan TP2DD adalah memberikan kemudahan terhadap wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak, dengan memperbanyak kanal pembayaran pajak daerah secara non tunai, Serta memberikan edukasi terhadap wajib pajak terhadap kesiapan dalam melakukan pembayaran pajak daerah dengan transaksi non tunai.
“Kegiatan pada hari ini menjadi salah satu bentuk dukungan Bank Indonesia terhadap peningkatan implementasi ETPD di wilayah Kalbar.
Dalam upaya implementasi ETPD secara penuh serta peningkatan kesejahteraan masyarakat serta semoga kegiatan kita pada hari ini dapat menjadi momentum dan awal langkah yang baik untuk terus memperkuat sinergi dan berinovasi,” ujarnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji yang turut hadir mengakui tantangan besar dalam pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemda.
Oleh karena di Kalbar masih ada sekitar 15-20 persen wilayahnya yang blank spot. Apalagi Kalbar wilayahnya sangat luas.
“Jangankan sinyal internet, di Kalbar ini masih ada 252 desa yang belum terlistriki. Artinya baru 89 persen desa yang memanfaatkan listrik. Ini memang menjadi kendala,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji mengatakan transaksi melalui elektronik sangat baik dari seluruh aspek keuangan.
"Dilihat dari sisi pertanggungjawaban, sangat bagus. Artinya, semua bisa ditelusuri dan transparan. Transaksi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan sehingga akan lebih aman,"ujarnya.
Pemerintah diharapkan dapat menerapkan eletronifikasi transaksi sesuai dengan kebutuhan, dalam menunjang pembangunan daerah dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Saya harap transaksi elektronik terus dikembangkan, salah satunya QRIS yang menjadi pilihan masyarakat untuk digunakan sebagai media transaksi," pungkasnya.
171 Ribu Merchant QRIS
Dalam kesempatan tersebut, Agus Chusaini memaparkan perkembangan digitalisasi sistem pembayaran menggunakan QRIS semakin meningkat.
Hal ini seiring dengan upaya perluasan elektronifikasi sistem pembayaran di masyarakat.
Hingga saat ini, jumlah merchant QRIS di Kalbar tercatat 175.126 merchants (April 2021) dengan dominasi oleh Usaha Mikro (UMI) serta jumlah pengguna QRIS sejumlah 175.646 pengguna QRIS.
“Jika dilihat secara nominal transaksi pada Maret 2022 sebesar Rp27.795.005.500,-, dengan frekuensi sejumlah 343.624 transaksi,” bebernya.
Menurutnya, dalam upaya memperluas digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS, Bank Indonesia senantiasa melakukan sosialisasi edukasi kepada seluruh sector.
Termasuk pemerintahan, lembaga keagamaan, komunitas hingga pasar tradisional. Implementasi QRIS di Pasar Tradisional dilaksanakan melalui program S.I.A.P (Sehat, Inovatif, Aman Pakai) QRIS.
Per Mei 2022 implementasi QRIS pada pasar tradisional sejumlah 4 pasar di Kota Pontianak dan akan terus diorong untuk dapat diimplementasikan pada pasar tradisional yang ada di wilayah Kalbar.
“Dari sisi pemerintah daerah kami terus berupaya memfasilitasi serta mendorong implementasi QRIS pada penerimaan daerah baik pajak maupun retribusi daerah dengan bekerjasama dengan PT BPD Kalimantan Barat selaku Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Kalimantan Barat serta sinergi yang erat dengan seluruh anggota TP2DD,” katanya.