Cegah Narkotika Beredar di Lapas, Kanwilkumham dan BNNP Kalbar Tes Urin Dadakan pada Petugas
Dirinya menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bila mendapati ada petugas dilingkungan Kanwilkumham Kalbar yang terindikasi menggunakan narkoba.
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bebas dari Narkotika, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan tes urin narkoba dadakan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa 7 Juni 2022.
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar, 83 petugas Lapas Kelas IIA Pontianak dites urin untuk mengetahui apakah ada diantara mereka yang menggunakan obat - obatan terlarang.
Tes urin ini tidak hanya dilakukan di Lapas Kelas IIA Pontianak, namun juga akan dilaksanakan di Rutan dan Lapas seluruh Kalbar.
• Mulyadi Ajak ASN di Kota Pontianak Menjaga Diri dan Keluarga dari Ancaman Bahaya Narkoba
"Tes Urin dadakan ini dalam rangka untuk membuktikan bahwa Lapas kelas IIA Pontianak bebas dari narkoba, dimana kita juga tahu di Lapas banyak narapidana terkait dengan kasus-kasus pidana narkoba. Inilah bagian dari upaya kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, berkoordinasi intens besama BNNP maupun BNNK kita serius untuk mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba, khususnya Kalimantan Barat,” ujar Pria Wibawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Selasa 7 Juni 2022.
Dirinya menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bila mendapati ada petugas dilingkungan Kanwilkumham Kalbar yang terindikasi menggunakan narkoba.
"kepada petugas jangan sampai ada yang bermain-main dengan Narkotika, apabila ada yang terlibat saya tidak akan segan memberikan Sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, hingga sangksi pemecatan,"ujarnya
Kemudian, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjendpol Budi Wibowo menyampaikan untuk menekan peredaran narkotika perlu dukungan semua pihak.
Saat ini, ia mengatakan sebagian besar penghuni Rutan dan Lapas merupakan kasus narkotika, oleh sebab itu perlu dilakukannya lokalisir agar para warga binaan kasus narkotika tidak terhindar dari barang haram tersebut.
“Hal ini perlu menjadi satu hal yang harus diwaspadai oleh teman-teman yang bertugas di dalam pembinaan Narapidana, perlu betul-betul kita lokalisir mereka supaya mereka tidak bertambah parah dan syukur-syukur ada upaya-upaya rehabilitasi,”katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti menambahkan, tes urine petugas Lepas Kelas IIA Pontianak merupakan upaya melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap petugas.
“Kami berharap jangan sampai ada petugas yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Upaya ini juga selain untuk menguji petugas juga untuk memperkuat komitmen petugas Lapas kelas IIA Pontianak dalam perang melawan narkoba. Terbukti dari semua yang dilakukan test urine secara mendadak ini, tidak ada satu pun yang positif semua negative,” pungkas Ika. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pelaksanaan-tes-urin-terhadap-pegawai-dilingkungan.jpg)