Khazanah Islam

Dalil yang Mewajibkan Ibadah Haji Bagi Yang Mampu Dalam Al Quran, Berikut Tata Cara Haji & Waktunya

Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hi

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat. 

TRIBUNPONTIANA.CO.ID - Sebagai umat Islam diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji tanah suci Mekkah Arab Saudi.

Ibadah Haji merupakan ibadah yang bersifat maliah mahdhoh atau yang erat membutuhkan harta benda.

Sehingga kewajiban untuk Haji yang ditujukan kepada mereka yang mampu baik fisik dan harta benda.

Terlebih lagi dengan sistem antrian haji yang sedemikian lamanya membuat calon jamaah harus menunggu antrian selama bertahun-tahun lamanya.

Berbeda dengan umroh yang bisa dilakukan setiap saat di luar musim haji, ibadah haji sudah ditentukan waktunya setahun sekali pada bulan Dzulhijah.

Sedangkan jumlah jamaah setiap tahunnya semakin bertambah yang membuat antrian semakin panjang.

Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup.

Namun dikhususnya hanya kepada mereka yang mampu secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.

Bolehkah Usia 65 Tahun Naik Haji 2022 ? Pemerintah Arab Saudi Buka Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Dalil dalam Al-Quran yang mewajibkan ibadah haji adalah QS Ali Imran ayat 97: 

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: "Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.”  

Dalil Kedua dalam surat Al-Baqarah ayat 196

وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ

Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji serta umroh karena Allah SWT." 

Hukum Haji dan Waktunya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved