Cara Cek Sertifikat Tanah Online Lewat HP ! Jangan Sampai Tertipu Sertifikat Tanah Palsu Ya

Terlebih di saat upaya pemalsuan sertifikat tanah sering dilakukan oleh oknum mafia tanah guna mengelabui dan menipu orang yang ingin membeli rumah.

Editor: Jimmi Abraham
Indonesia.go.id
Ilustrasi Sertifikat tanah. 

Selain melalui website, pengecekan sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Aplikasi "Sentuh Tanahku" merupakan aplikasi layanan yang ditujukan bagi seluruh masyarakat Indoneia untuk mengakses informasi mengenai pertanahan.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas dan sertifikat tanah secara online dan tidak perlu datang ke kantor pertanahan.

Berikut cara cek setifikat tanah bisa dilakukan melalui aplikais "Sentuh Tanahku":

  • Mengunduh aplikasi "Sentuh Tanahku" pada Play Store bagi pengguna android atau App Store bagi pengguna iOS.
  • Melakukan pendafataran menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif
  • Memasukkan username dan password sebagai kelengkapan pendafataran akun
  • Lakukan verifikasi akun dengan meng-klik link aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar
  • Link akan menghubungkan ke halaman aktivasi pengguna
  • Klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
  • Setelah mengaktivasi akun, login ke aplikasi Sentuh Tanahku
  • Masukkan username dan password yang sudah dibuat
  • Memilih layanan Cek Berkas BPN online
  • Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved