Breaking News

Live Streaming Kupas Tuntas Penyakit Mulut dan Kuku di Kalimantan Barat

Terlebih menjalang hari raya Idul Adha dimana kebutuhan konsumsi hewan, terutama sapi dan kambing meningkat.

Editor: Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Persoalan penyakit Mulut dan Kuku hewan kini menjadi sorotan.

Terlebih menjalang hari raya Idul Adha dimana kebutuhan konsumsi hewan, terutama sapi dan kambing meningkat.

Data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat mencatat, hingga Minggu 22 Mei 2022, ada total 290 kasus PMK yang ditemukan.

Berikut Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

Kasus tersebar di lima kabupaten dan satu kota.

Jumlah itu kurang dari 0,2 persen dari total pop sapi se Kalbar.

Terlepas dari jumlah kasus yang masih kecil, kebutuhan akan hewan seperti sapi dan kambing menjelang hari raya kurban atau Idul Adha tentu bertambah.

Di sisi lain, MUI sudah menegaskan, hewan yang tertular PMK dengan gejala klinis kategori berat tidak sah dijadikan hewan kurban.

Seperti lepuh pada kuku hingga terlepas, menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus.

Aksi nyata pemerintah jelas diperlukan dalam masalah ini.

Mulai dari pencegahan penyebaran hingga memastikan kondisi hewan kurban bebas dari penyakit PMK.

Apa langkah pemerintah?

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, Muhammad Munsif akan menjawab semua pertanyaan dalam Podcast Tribun Pontianak, "Kupas Tuntas PMK di Kalbar", Kamis 2 Mei 2022.

Saksikan melalui link live streaming Youtube Tribun Pontianak mulai pukul 07.30 WIB, melalui link berikut ini:

Link 1

Link 2

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved