Info Stimulus
KEPASTIAN BSU Karyawan Cair Login bsu.kemnaker.go.id & sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek BLT BPJS
Selain link bsu.kemnaker.go.id silakan login pada situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id guna memastika data diri Anda apakah terdaftar atau tidak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login bsu.kemnaker.go.id cek daftar nama Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU karyawan Rp1 juta yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini.
BSU Karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan pemerintah pada para tenaga kerja swasta.
Selain link bsu.kemnaker.go.id silakan login pada situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id guna memastika data diri Anda apakah terdaftar atau tidak.
Pastikan nama Anda terdaftar dan apabila tak terdaftar tapi merasa memenuhi syarat komunikasikan dengan bagian HRD atau staff yang mengurusi itu di tempat Anda bekerja.
• Cek Rekening BSU Karyawan Cair? Info Terbaru Kemnaker Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair
Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut untuk membantu perekonomian para karyawan swasta ditengah pandemi Covid-19.
Dana yang disalurkan juga masuk dalam bagian dari pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan ini sudah berlangsung sejak 2 tahun terakhir tepatnya semenjak adanya pandemi Covid-19.
Pemerintah kali ini menganggarkan untuk 8,8 juta penerima BSU Karyawan dengan anggaran total Rp8,8 T.
Dana akan disalurkan pada rekening BNI, BRI, BTN dan Mandiri yang terdaftar sebelumnya dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
• Besok Awal Juni Cek BSU Gaji Cair ? Dua Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Dalam pemberian BSU Pekerja tersebut, pihak Kementerian Ketenagakerjaan mempunyai sejumlah kriteria.
Pertama-tama adalah mereka yang bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak Kemnaker memberikan informasi terbaru bahwa pihaknya masih merampungkan aturan atau payung hukum sebelum dana tersebut ditransferkan pada rekening pekerja masing-masing.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;