Hollywood
Johnny Depp MENANG Lawan Amber Heard Atas Gugatan Pencemaran Nama Baik, Sang Aktor Sampaikan Hal Ini
Juri telah memutuskan bahwa Johnny Depp memenangi persidangan pencemaran nama baik melawan Amber Heard, Rabu 1 Juni 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus perceraian antara Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya mencapai babak akhir.
Sidang itu dimulai sejak 11 April 2022 yang bermula ketika aktor Jack Sparrow itu mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap tulisan Amber Heard di Washington Post pada Desember 2018 silam.
Amber Heard mengaku sebagai korban KDRT yang menuduh Johnny Depp sebagai pelakunya.
Gugatan itu berujung pada persidangan yang digelar di Fairfax, Virginia hampir satu bulan lamanya.
Namun kini, kemenangan mulai dirasakan Johnny Depp.
• 5 Film Terpopuler dan Ikonik Johnny Depp, Dijuluki Aktor 1000 Wajah
Juri telah memutuskan bahwa Johnny Depp memenangi persidangan pencemaran nama baik melawan Amber Heard, Rabu 1 Juni 2022.
Lebih dari dua tahun setelah dia menuduh Depp melakukan kekerasan fisik dan memperoleh perintah penahanan terhadapnya.
Dilansir dari Kompas.com, Depp meminta ganti rugi 50 juta dollar AS (sekitar Rp 730 miliar), tetapi juri telah memberinya 10 juta - 15 juta dollar AS (Rp 145 miliar- Rp 218 miliar) sebagai kompensasi kerusakan dan 5 juta dollar AS (Rp 72 miliar) sebagai ganti rugi.
• Jason Momoa dan James Wan Bela Amber Heard Kembali ke Aquaman 2, Peran Mera Terselamatkan?
Punitive damages atau ganti rugi biasanya diberikan atas kebijaksanaan pengadilan ketika perilaku terdakwa (dalam hal ini Amber) terbukti sangat berbahaya.
Jika ganti rugi diperintahkan oleh pengadilan, mereka pada dasarnya menghukum terdakwa, yang harus membayar sejumlah uang yang ditentukan dan memberikannya kepada penggugat.
Sementara kompensasi kerusakan atau Compensatory Damages dirancang untuk mengompensasi penggugat (dalam hal ini Johnny Depp) atas kerugian aktual yang mereka alami, seperti adanya tekanan emosional, rasa sakit dan penderitaan, PTSD.
Namun, Hakim Penney Azcarate dengan cepat mengurangi angka ganti rugi dari 5 juta dollar AS menjadi 350.000 dollar AS (sekitar Rp 5 miliar), maksimum yang diizinkan di negara bagian.
Tidak hanya Depp yang mendapat kompensasi, tujuh juri juga memutuskan Heard mendapat kompensasi kerusakan 2 juta dollar AS (sekitar Rp 29 miliar), tapi tidak mendapatkan ganti rugi.
Ini terkait dalam salah satu klaimnya bahwa dia difitnah ketika pengacara Depp Adam Waldman mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa dia dan teman-temannya 'menjebak' Depp dengan 'penyergapan, tipuan' pada malam pertengkaran mereka di Mei 2016.
• Warner Bros dan DC Tengah Pertimbangkan Ganti Amber Heard di Film Aquaman 2
Setelah berada di Inggris melakukan tur bersama Jeff Beck hingga Selasa 31 Mei 2022 malam, Depp tidak berada di ruang sidang pada Rabu ketika putusan dibacakan.