Cara Cek BLT Anak Sekolah SD-SMA Tahun 2022 Sebesar Rp 4,4 Juta, Bulan Masuk Tahap 2 !
Program bantuan itu diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga kurang termasuk terhadap anak-a
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun 2022 ini, pemerintah tetap melanjutkan program bantuan terhadap masyarakat.
Termasuk diberikan kepada kalangan para pelajar di tingkat SD-SMA.
Kategori pemberian bantuan diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan skema penyaluran sebagai berikut :
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Program bantuan itu diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga kurang termasuk terhadap anak-anaknya yang dalam pendidikan.
Untuk bulan Juni ini bantuan PKH sudah memasuki tahap 2.
• Subsidi Migor Curah Dicabut, Kadisos Kalbar Sebut Bantuan Akan diberikan Bagi Nama Terdata di DTKS
Bantuan diberikan kepada anak juga terhadap anak yang merupakan kalangan pelajar sesuai besaran bantuan.
Jumlah total bantuan terhadap anak dalam keluarga penerima PKH yang kalangan pelajar total Rp 4,4 juta.
Untuk menunjang proses belajar mengajar bagi anak-anak di jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA.