Desa Nanga Koman Sekadau Jadi Desa ODF, Bupati Aron Harap Desa Lain Menyusul

Dijelaskan Bupati Aron, dalam penyelenggaraan pembangunan desa, diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/humas pemda
Bupati Sekadau Aron saat menghadiri Deklarasi Desa ODF di Desa Nanga Koman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa 31 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Desa Nanga Koman deklarasikan sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau biasa dikenal dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa 31 Mei 2022.

Deklarasi ODF itu dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau Aron beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aron berterimakasih dan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan aparat Desa dan masyarakat desa yang telah mampu mencapai desa Stop BABS.

Dimana dalam prosesnya juga didukung oleh WVI Sekadau serta Pemerintah Kecamatan Nanga Taman.

Diharapkan Bupati Sekadau Aron, deklarasikan ODF tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sekadau yang belum ODF. Sehingga nantinya dapat mewujudkan Kabupaten Sekadau yang sehat.

Dijelaskan Bupati Aron, dalam penyelenggaraan pembangunan desa, diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan.

Pemkab Sekadau Dukung Program Guru Penggerak, Tingkatkan Kualitas Guru

Salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dengan 5 pilar.

Adapun 5 Pilar STBM, diantaranya Stop buang air besar sembarangan. Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir. Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman.

Mengelola sampah rumah tangga dengan aman. Mengelola limbah cair rumah tangga.

"Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya diare, Thypoid, Cacingan dan lainnya. Maka penting dukungan semua pihak untuk mewujudkan desa ODF ini sebagai cikal bakal Kabupaten sehat, " Imbau Bupati Aron. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved