Apa Perbedaan Pancasila & Piagam Jakarta serta Siapa Saja 9 Tokoh yang Merumuskan Piagam Jakarta?

Rumusan Pancasila sendiri merupakan penyempurnaan dari Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh 9 tokoh.

Editor: Syahroni
Tribun News/Oktaviani Wahyu Widayanti
Anggota Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagia hari lahirnya Pancasila.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

Didalam Pancasila terdapat pedoman bagi masyarakat dalam menjalani kehidupab berbangsa dan bernegara.

Pancasila mengandung nilai-nilai yang sepatutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kurikulum Baru Pancasila Resmi Jadi Mata Pelajaran Sendiri Mulai Juli 2022, Apa Bedanya dengan PPKN?

Tidak hanya lewat perilaku tiap individu atau kelompok, tetapi juga melalui perumusan peraturan dan segala hal lainnya yang berkaitan dengan aspek kenegaraan.

Rumusan Pancasila sendiri merupakan penyempurnaan dari Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh 9 tokoh.

Lantas apa saja perbedaan Piagam Jakarta dan Pancasila?

Secara garis besar Piagam Jakarta dan Pancasila mepunyai isi yang sama, hanya yang membedakan adalah bunyi sila pertamanya saja.

Bunyi rumusan Pancasila dalam naskah piagam Jakarta :

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bunyi rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden Jokowi Angkat Purnapaskibraka Jadi Duta Pancasila

Tokoh perumus Piagam Jakarta

Piagam Jakarta adalah hasil kompromi mengenai dasar negara Indonesia antara golongan nasionalis dengan golongan Islam.

Dalam sidang pertama, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung dari 29 Mei-1 Juni 1945, terjadi perdebatan antara golongan nasionalis dan tokoh-tokoh Islam.

Penetapan bentuk pemerintahan yang dilakukan BPUPKI dengan cara pemungutan suara menghasilkan 45 suara dari golongan nasionalis yang tidak mau membawa agama ke dalam masalah pemerintahan.

Sedangkan 15 suara yang diwakili tokoh Islam, setuju bahwa Islam menjadi dasar filosofis negara Indonesia.

Hingga akhir sidang BPUPKI pertama, masalah tersebut belum terpecahkan dan tidak diperoleh kesepakatan tentang rumusan dasar negara.

Oleh karena itu, para tokoh sepakat dibentuk Panitia Sembilan, yang menjadi perantara golongan nasionalis dan Islam.

Mereka bertugas untuk mengumpulkan sekaligus menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara, yang akan dibahas dalam sidang BPUPKI kedua.

Berikut ini tokoh-tokoh Panitia Sembilan dan ketuanya.

1. Ketua: Soekarno

2. Wakil: Moh Hatta

3. Anggota: Achmad Soebardjo

4. Anggota: Mohammad Yamin

5. Anggota: KH Wahid Hasyim

6. Anggota: Abdul Kahar Muzakir

7. Anggota: Abikoesno Tjokrosoejoso

8. Anggota: Agus Salim

9. Anggota: AA Maramis

Rumusan dasar negara dari Panitia Sembilan kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945.

Rancangan pembukaan UUD 1945 inilah yang disebut Piagam Jakarta, yang disetujui pada 22 Juni 1945.

Mohammad Yamin adalah tokoh yang mengusulkan nama Piagam Jakarta pada 10 Juli 1945, atau pada Sidang BPUPKI kedua yang diselenggarakan antara 10-17 Juli 1945.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siapa yang Merumuskan Piagam Jakarta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved