Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kita juga memusnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika hasil temuan rekan kita di Lapas Klas IIB Kota Singkawang

Tayang:
Editor: Jamadin
Dok Polres Singkawang
Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K. pimpin kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Narkotika hasil dari temuan Petugas Lapas Kelas II B Singkawang dan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Singkawang, Senin 30 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K. pimpin kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Narkotika hasil dari temuan Petugas Lapas Kelas II B Singkawang dan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres singkawang, Kegiatan Press Release dilaksanakan di Mako Polres Singkawang Jl. Firdaus H.R II No.98 Singkawang, Senin 30 Mei 2022.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNN Kota Singkawang, Ka Lapas Klas II B Kota Singkawang, Kejaksaan Negeri Kota Singkawang , Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Penasehat Hukum, Kasat Resnarkoba Polres Singkawang , Kasihumas Polres Singkawang, Kanit Provos Sipropam Polres Singkawang, Penyidik , Tersangka dan Rekan- rekan wartawan.

Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K menuturkan pada pagi hari ini kita akan melakukan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika berupa 16 paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 13,56 gram dan Narkotika Jenis ekstasi sebanyak 45 butir pil diduga ekstasi berlogo “f” berwarna Hijau dengan berat bersih 17,55 gram hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Singkawang.

"Kita juga memusnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika hasil temuan rekan kita di Lapas Klas IIB Kota Singkawang berupa satu kantong plastik dengan berat bersih 69,36 gram," tuturnya

Ia juga menambahkan, Ini merupakan wujud Komitmen kita bersama untuk tetap Semangat dalam menyelamatkan generasi Bangsa Indonesia dari bahaya penyalah gunaan Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved