Gawat! Tak Hanya CPNS, Kini Ratusan PPPK Juga Ikut Mogok Kerja Gara-gara Gaji dan Tunjangan
Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Tahap II sebanyak 120.137 orang, namun 280 peserta lalu mengundurkan diri.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Sehingga, total CASN PPPK yang mengundurkan diri adalah 442, terdiri dari PPPK Guru Tahap II ada 104 dan PPPK Guru Tahap II ada 280 peserta, serta PPPK Non Guru sejumlah 58 peserta.
• Skema Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Cair Lebih Cepat, Simak Kata Sri Mulyani
Sebelumnya, ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan, satu di antaranya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi.
Mundurnya ratusan CPNS itu dinilai merugikan negara, karena formasi instansi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong.
CASN yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Berikut ini daftar gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan, yang dikutip dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Adapun gaji yang akan diperoleh PPPK berdasarkan masa kerja golongan (MKG) sebagai berikut.
1. Golongan I PPPK
Golongan I PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 1.794.900.
Sedangkan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.686.200.
2. Golongan II PPPK
Golongan II PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 1.960.200.
Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.843.900.
• Hore! Cek Tanggal Cair Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Bisa Lebih Awal
3. Golongan III PPPK
Golongan III PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.043.200.