Orientasi Kepada Tim Pendamping Keluarga, Dinkes Kayong Utara Bantu Penanganan Stunting

“Tim kader pendamping keluarga yang langsung turun ke lapangan, diharapkan mampu melakukan percepatan penurunan stunting di KKU dengan target nasional

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Dok. Saufi
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara melalui Bidang Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana telah melakukan Orientasi kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) Se-Kecamatan Sukadana di Gedung Serbaguna Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Rabu 25 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Kayong Utara membantu penanganan stunting di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Mengenai hal tersebut, kepala bidang pengendalian penduduk Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Ibu Made Sulastri mengatakan bahwa sosialisasi yang telah diberikan kepada tim pendamping keluarga (TPK) bertujuan meningkatkan pengetahuan para kader yang turun dimasing-masing Desa nantinya akan berhadapan langsung kepada masyarakat.

“Upaya awal meningkatkan kapasitas dan kemampuan manajerial kader di lapangan, dalam menyampaikan edukasi dan kampanye kepada masyarakat pentingnya keluarga berencana dan cegah stunting dalam keluarga,” terangnya, Minggu 29 Mei 2022.

Untuk itu, Ia berharap kepada tim kader pendamping keluarga mampu dan optimis melakukan percepatan penurunan stunting.

PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Makanan Olahan Bahan Baku Ikan Se Kalimantan Barat

“Tim kader pendamping keluarga yang langsung turun ke lapangan, diharapkan mampu melakukan percepatan penurunan stunting di KKU dengan target nasional sebesar 14 persen secara nasional,” katanya.

Kedepan, dengan dukungan multi sektor disertai komitmen pemerintah daerah dalam TPPS Kabupaten tugas percepatan dan akses layanan kesehatan bisa terpenuhi kepada kelompok sasaran prioritas.

BKKBN memiliki target dan tahapan-tahapan dalam percepatan penurunan stunting. Penguatan kepada tim TPK menjadi kunci intervensi sasaran terutama masyarakat di desa lokus stunting.

“Peran TPK sangat penting sekali dalam melakukan pendamping terutama pada calon pengantin dilakukan selama tiga bulan sebelum menikah, sedangkan pada Ibu hamil sebanyak delapan kali pendampingan. Kemudian pada tahap paska melahirkan didampingi dua kali mulai umur 0 tahun sampai umur 59 bulan,” pungkas Made. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved