Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu di Lapas, Oknum Guru di Kota Singkawang Ditangkap Polisi

Berdasarkan press release penangkapan Satres Narkoba Polres Singkawang, belakangan diketahui, HR merupakan oknum guru yang mengajar di sekolah

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Rizki Kurnia
Mengenakan baju tahanan, HR (53) digiring petugas Polres Singkawang usai konferensi pers. Jumat 27 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus upaya penyelundupan sabu yang dilakukan seorang wanita berinisial CP (40) di Lapas Kelas IIB Singkawang berberapa waktu lalu, berujung pada penangkapan tersangka lainnya, yakni seorang wanita berinisial HR (53).

Berdasarkan press release penangkapan Satres Narkoba Polres Singkawang, belakangan diketahui, HR merupakan oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah di Kota Singkawang.

Menurut penuturan Wakapolres Singkawang, Kompol Raden, penangkapan HR bermula dari pengembangan kasus penyelundupan sabu yang dilakukan oleh CP di Lapas Singkawang.

Oknum Dokter di Puskesmas Jongkong Kapuas Hulu Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba

Dari pengakuan CP, dirinya mendapatkan tahu balado yang ternyata berisi sabu tersebut dari HR yang menitipkan kepadanya untuk diberikan kepada anak HR berinisial H, yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Sementara CP, saat dititipi tahu balado tersebut seketika menerimanya, lantaran kala itu dirinya juga hendak mengantarkan makanan untuk kerabatnya yang merupakan WBP. 

"Keterangan dari CP, bahwa barang tersebut diterima dari orang tua Narapidana berinisial H, yaitu HR," ujar Kompol Raden, Minggu 29 Mei 2022.

Kini, kedua wanita yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika ini terpaksa harus diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 9 gram, Polisi juga mengamankan handphone yang digunakan oleh tersangka.

Selain itu, Kompol Raden menuturkan, SatresNarkoba masih melakukan pengembangan terkait tersangka lainnya yang berhubungan dengan kasus ini. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved