Kapolres Fauzan Sukmawansyah Dukung Kegiatan Aksi Perubahan Zona Integritas BPN Mempawah
Tentunya penandatanganan nota kesepakatan yang telah dilakuan merupakan wujud sinergisitas ataupun kemitraan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, mendukung kegiatan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah melakukan kegiatan aksi perubahan Zona Integritas (ZI).
"Mudah-mudahan di tahun depan (2023) bisa wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Kapolres, Rabu 25 Mei 2022.
Dimana untuk mewujudkan hal itu semua, Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah melakukan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, yang dilakukan di Kantor Bupati Mempawah, pada Rabu 25 Mei 2022 kemarin.
• Kanwil BPN Kalbar Lakukan Aksi Perubahan Mendukung Zona Integritas untuk Menuju WBK Maupun WBBM
Penandatanganan jalinan kerjasama tersebut tersebut juga dirangkai dengan Deklarasi Eksternalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI), serta Penyerahan Sertipikat Aset Pemkab Mempawah.
"Tentunya penandatanganan nota kesepakatan yang telah dilakuan merupakan wujud sinergisitas ataupun kemitraan. Dimana outputnya nanti semua untuk pelayanan terhadap masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, untuk Polres Mempawah sendiri sejak tahun 2019 sudah mencanangkan Zona Integritas.
"Kalau kita Polres Mempawah sejak tahun 2019 sudah mencanangkan Zona Integritas, dan Alhamdulillah sudah WBK dua tahun yang lalu, namun belum bisa untuk mencapai WBBM. Masih ada syarat-syarat yang masih belum terpenuhi," terangnya.
