Sumbang PDB Senilai Rp 8,6 T, Ketua ISMI Kalbar Beberkan Sejumlah Kendala yang Dihadapi UMKM
Sukiryanto mengatakan UMKM masih memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. UMKM mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dan mengintegrasikan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar menggelar Edukasi Keuangan Syariah bagi UMKM di Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Mercure Pontianak, Rabu 25 Mei 2022.
Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Provinsi Kalbar, Sukiryanto mengatakan UMKM masih memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
"Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, jumlah sektor bisnis UMKM di Indonesia pada 2021 mencapai 64,19 juta dengan partisipasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97 persen atau senilai Rp 8,6 triliun," ujarnya Sukiryanto.
• Sukiryanto Apresiasi Edukasi Keuangan Syariah Bagi UMKM oleh OJK Kalbar
Selain itu, UMKM mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dan mengintegrasikan investasi sebesar 60,4 persen.
"Atas nama Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Barat, saya juga ingin menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan Webinar edukasi Keuangan bagi UMKM," ungkapnya.
Keberadaan UMKM telah menjadi ladang usaha bagi sebagian besar rakyat Indonesia, termasuk di Kalbar.
"Berdasarkan data yang ada, total UMKM di Kalimantan Barat per 31 Januari 2022 adalah sejumlah 195.067 usaha yang terdiri dari Skala Mikro sebanyak 167.743 sebesar 85,99 persen, Skala Kecil sebanyak 25.619 sebesar 13,13 persen, dan Skala Menengah sebanyak 1.705 sebesar 0,87 persen," ujarnya.
Namun pada dua tahun terakhir ini, keberlangsungan usaha pelaku usaha mikro menghadapi tekanan akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Asian Development Bank (2020) dalam hasil survei di beberapa negara mengenai dampak COVID-19 menyatakan bahwa sebanyak 48,6 persen UMKM di Indonesia terpaksa menutup usahanya.
Dari 48,6 persen UMKM yang tutup tersebut, sebagian besar disebabkan menurunnya permintaan domestik sebesar 30,5 persen, penundaan pengiriman 13,1 persen, pembatalan kontrak pesanan 14,1 persen, hambatan produksi dan distribusi 19,8 persen.
Sukiryanto mengatakan di tengah peran penting UMKM tersebut di atas, beberapa masalah masih dihadapi UMKM. "Permasalahan yang dihadapi Permodalan.
Banyak dari pelaku UMKM yang memiliki kemampuan teknikal/manajemen untuk berkembang serta memperluas pangsa pasar, tapi terkendala permodalan. Manajemen Keuangan. Tidak sedikit pelaku UMKM yang masih mencampurkan keuangan usaha dan keuangan keluarga.
Masalah lainnya distribusi barang dan pemasaran kurang tepat, sulitnya mendapatkan dan mempertahankan pelanggan.
"Permasalahan para pelaku UKM bagi yang baru memulai usaha yaitu mendapatkan pelanggan juga legalitas. Salah satu legalitas yang harus dimiliki oleh UMKM untuk naik kelas adalah aspek legalitas yang mencakup SIUP dan kepemilikan NPWP untuk penerbitan faktur pajak dalam setiap transaksinya," ujarnya.
UMKM kata Sukiryanto memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kontribusi memajukan perekonomian Indonesia, namun pengelolaan bisnis UMKM juga tidaklah mudah.
Diperlukan pengelolaan keuangan yang baik dan benar dalam menjalankan usaha UMKM. Oleh karena pelaku UMKM yang masih didominasi usaha mikro dan kecil maka seringkali pelaku UMKM mengabaikan hal ini.