Kemenag Sebut Keberangkatan CJH Mempawah pada Pertengahan Juni

sesuai SK Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI pelaksanaan manasik haji dilaksanakan dua tingkatan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Mempawah, Mulyadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Mempawah, Mulyadi menuturkan, saat ini tahapan Haji sudah memasuki tahap Manasik.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, sesuai SK Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI pelaksanaan manasik haji dilaksanakan dua tingkatan.

"Tingkat pertama dilaksanakan pada tingkat kecamatan yang digelar pada 23-26 Mei 2022. Sedangkan manasik tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Mei 2022 di Masjid Agung Al-Falah Mempawah,” terangnya, Selasa 24 Mei 2022.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jamaah haji asal Mempawah masuk pemberangkatan gelombang pertama.

Persiapan Hadapi Pesta Demokrasi 2024, DPD Partai Golkar Mempawah Adakan Pelatihan Karakterdes

“Calon Jemaah Haji (CJH) Mempawah masuk gelombang pertama, insyaAllah berangkat tanggal 14 Juni 2022 ke Pontianak, kemudian tanggal 15 Juni terbang ke Batam dan tanggal 16 Juni 2022 berangkat ke Madinah. Selama 9 hari di Madinah kemudian melanjutkan ibadah di Makkah,” ungkapnya.

Selanjutnya Mulyadi memohon doa agar jemaah haji khususnya Kabupaten Mempawah dapat menjalankan ibadah haji dengan diberikan kesehatan, dan lancar.

"Semoga proses haji nantinya berjalan lancar, kita doakan bersama semoga para calon jemaah haji semua sehat dan bisa melaksanakan tahapan-tahapan haji dan bisa menjadi haji yang mabrur," ungkapnya.

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan untuk di Tahun 2022 ini ada 82 jemaah haji asal Mempawah yang akan diberangkatkan.

"Pada tahun 2019 kuota jemaah haji kita mencapai 179 orang, namun kini hanya 82 orang saja," ujarnya.

Oleh sebab itu, Mulyadi, mengungkapkan masa tunggu jemaah haji di Kabupaten Mempawah saat ini mencapai 20 tahun.

"Setelah saya cek di aplikasi Haji Pintar, sekarang ini masa tunggu jemaah haji di Mempawah mencapai 20 tahun. Jadi kalau sekarang daftarnya, 20 tahun yang akan datang baru bisa berangkat (haji)," ungkapnya.

Mulyadi berharap dengan segera berakhirnya pandemi Covid-19, kuota jemaah haji Kabupaten Mempawah bisa kembali normal.

"Mudah-mudahan setelah pandemi ini kuota kita bisa kembali normal. Termasuk juga untuk kuota jemaah yang lanjut usia sehingga bisa lebih cepat," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved