Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022

Kunjungan Yaqut atas arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memastikan kesiapan dan kualitas layanan untuk jemaah haji tanah air.

Editor: Zulkifli
Tribun Pontianak/Destriadi
Pelepasan keberangkatan calon jemaah haji asal Kalbar di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu 14 Juli 2019 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak jadwal keberangkatan haji tahun ini.

Proses keberangkatan jemaah haji saat ini terus dipersiapkan.

Indonesia dipastikan akan memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun ini.

Ini bakal menjadi tahun pertama pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia setelah 2 tahun sebelumnya ditunda akibat pandemi virus corona.

Sempat Tertunda Selama 2 Tahun Karena Pandemi Covid-19, Samuryanto Bahagia Bisa Berangkat Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini bahkan bertandang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, untuk bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah guna membahas ihwal pemberangkatan haji.

Kunjungan Yaqut atas arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memastikan kesiapan dan kualitas layanan untuk jemaah haji tanah air.

"Pemerintah Indonesia akan mengikuti peraturan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait protokol kesehatan.

Kami yakin semua itu diterapkan demi memberikan kenyamanan, termasuk bagi jemaah haji Indonesia," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Mei 2022 kemarin.

Lantas, berapa kuota haji untuk tahun ini? Kapan jemaah akan diberangkatkan? Berikut info seputar ibadah haji 2022.

Kuota haji

Di tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 orang.

Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Rincian ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 yang ditandatangani Menag Yaqut pada 22 April 2022.

Merujuk Keputusan Menteri Agama, kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara, untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.

Calon Jemaah Haji Sambas Siap Lakukan Manasik Haji

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved