Penyakit PMK Tak Terindikasi di Singkawang, Pemkot Lakukan Pencegahan Dini

Dwi menerangkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para peternak di Kota Singkawang bahkan sejak kasus PMK tersebut pertama terindikasi di provinsi

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkot Singkawang
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie bersama Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Dwi Yanti mentau hewan ternak di Singkawang. Senin 23 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Meski sudah terjadi di berberapa daerah di Kalimantan Barat, namun Penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kamping dan babi belum terindikasi masuk di Kota Singkawang.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Dwi Yanti kepada awak media Senin 23 Mei 2022.

Meski belum terjadi di Kota Singkawang, Dwi menerangkan, pihaknya tidak akan tinggal diam, untuk menghadapi ancaman PMK tersebut.

"Meski belum ditemukan kasus. Kita sudah tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus penyakit mulut dan hewan pada hewan ternak di kota Singkawang," ungkap Dwi Yanti, Senin 23 Mei 2022.

Dwi menerangkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para peternak di Kota Singkawang bahkan sejak kasus PMK tersebut pertama terindikasi di provinsi Jawa Timur dan Aceh yang kemudian masuk ke empat daerah di Kalbar seperti Mempawah, Kubu Raya, Kota Pontianak dan Ketapang.

Penyakit PMK Terdeksi di Kalbar, Peternak dan Penjual Daging Hewan Ternak Diimbau Waspada

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan peternak terkait PMK ini, kita berikan edukasi dan pemahaman akan PMK," jelasnya.

Bahkan, pihaknya sudah menyampaikan jika hewan ternak seperti Sapi ataupun hewan berkuku belah lainya untuk tidak didatangkan dari keempat wilayah tersebut.

Menurut Dwi, hal ini terpaksa dilakukan agar jika terindikasi PMK maka tidak meluas di kota Singkawang sehingga jika pun didatangkan dari keempat wilayah terbut maka diberlakukan isolasi bagi hewan ternak selama 14 hari.

"Memang peternak keberatan akan imbauan ini. Akan tetapi kita akan maksimal dalam pemantauan dari mana asal hewan ternak didatangkan," katanya.

Dalam memaksimalkan upaya pencegahan ini, Dwi mengaku, sangat membutuhkan kerjasama para peternak. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved