Info Stimulus
Kapan BSU Karyawan Cair? bsu.kemnaker.go.id Login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta
Anda dapat mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima di link sso.bpjsketenagakerjaa.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 8,8 juta pekerja swasta akan menerima bantuan Rp500 ribu dan akan diberikan selama 2 bulan sehingga total menjadi Rp1 juta.
Dana Rp1 juta tersebut akan ditransferkan langsung pada rekening pekerja yang bersangkutan.
Kapan BSU Karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut cair?
Saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi data pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut.
• Cek Daftar Penerima BSU BPJS 2022 Login kemnaker.go.id Dapat Rp 1 Juta
Syarat utamanya adalah karyawan yang mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta dan sudah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dengan waktu tertentu.
Anda dapat mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima di link sso.bpjsketenagakerjaa.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.
Syarat Penerima BSU
Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;
- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;
- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
• Link Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2022 Rp 600 Ribu yang Segera Cair
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:
* Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
* Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
* Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
* Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:
* Akses laman kemnaker.go.id
* Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu
* Jika sudah, login ke akun Anda
* Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda
* Lalu cek pemberitahuan
* Anda akan mendapatkan notifikasi
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News