Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2022 di ppdb.jakarta.go.id ! Cek Jadwal PPDB SD, PPDB SMP & PPDB SMA
Sementara itu, pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2022 jenjang Sekolah Dasar (SD) sudah dimulai
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wali murid calon peserta didik baru wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara daring di situs ppdb.jakarta.go.id.
Dikutip dari SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor E-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Ajaran 2022/2023, mekanisme PPDB untuk jenjang SD dimulai dari pengajuan akun CPDB, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, memantau hasil seleksi, dan lapor diri.
Sementara itu, pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2022 jenjang Sekolah Dasar (SD) sudah dimulai sejak Selasa 17 Mei 2022.
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru akan dibuka pada 23 Mei dan untuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dibuka pada 30 Mei.
• Cara Daftar Akun PPDB Online 2022 Jakarta SD di ppdb.jakarta.go.id ! Cek Jadwal PPDB Jakarta 2022 SD
Berikut cara mendaftar PPDB Jakarta 2022 mulai dari pengajuan akun, aktivasi akun, hingga lapor diri:
A. Pengajuan akun
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
- Mengisi formulir secara daring/online.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
B. Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMK.
- Mengganti PIN/Token dengan password.
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
• Jadwal PPDB SMA Jateng 2022 Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Daftar PPDB SMA Jateng 2022
C. Pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
- Memilih Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
- Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
D. Memantau hasil seleksi
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat Kompetensi Keahlian di sekolah pilihan.
E. Lapor diri
- Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol lapor diri.
- Masukkan nomor peserta dan kata sandi.
- Mencetak bukti lapor diri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta"
(*)