2021 Stunting di Kapuas Hulu Menurun Jadi 31,2 Persen
Sedangkan tantangan utama penanganan stunting adalah tidak terjadinya konvergensi pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga berbagai program dan kegi
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan data dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, tahun 2020 angka kasus Stunting di wilayah Kapuas Hulu mencapai 32,9 persen, namun tahun 2021 angka tersebut menurun menjadi 31,2 persen.
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, berharap menurutnya angka kasus Stunting di tahun 2021 di pertahankan. "Diharapkan tahun 2022 ini jumlah stunting menurun lebih banyak lagi," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 22 Mei 2022.
Sedangkan tantangan utama penanganan stunting adalah tidak terjadinya konvergensi pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga berbagai program dan kegiatan penanganan stunting yang tersebar melalui berbagai mekanisme pendanaan baik di pusat maupun daerah tidak terlaksana secara lengkap di suatu lokus, dalam hal ini ditingkat desa.
• Bupati Fransiskus Diaan Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Prokes Saat Laksanakan Keramaian
"Saya meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait supaya melakukan koordinasi agar kegiatan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan hingga tingkat desa dapat tepat sasaran, Serta mengoptimalkan kampanye perubahan perilaku terkait stunting kepada masyarakat," ucapnya.
Dijelaskan Bupati bahwa, persoalan stunting ini karena di akibatkan dari kekurangan gizi yang terjadi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi pertumbuhan anak-anak itu sendiri.
"Jadi stunting tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, namun juga mengancam perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan bagi anak-anak," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News