INFO Lokasi Sistem Ganjil Genap di Puncak Bogor Hari Ini dan Batas Waktu Buka Tutup
Bagi pengendara mobil dan motor yang akan melakukan perjalanan ke arah Sentul dan Puncak, diharapkan untuk menyesuaikan kembali plat nomor kendaraan A
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki pekan weekend dan masih suasana arus mudik, untuk arah wilayah puncak dan sentul kepolisian menerapkan ganjil genap hari ini Sabtu 21 Mei 2022.
Artinya hanya kendaran yang memiliki plat nomor ganjil diakhirnya yang boleh melintas.
Ada sejumlah titik diterapkan sistem ganjil genap untuk mengurai kemacetan kendaraan.
Pemberlakuan ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2021
Bagi pengendara mobil dan motor yang akan melakukan perjalanan ke arah Sentul dan Puncak, diharapkan untuk menyesuaikan kembali plat nomor kendaraan Anda.
• Info Ganjil Genap Mudik 2022 Terbaru ! Cek Jadwal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2022 dan One Way
Sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap pada hari itu.
Untuk lokasi yang diterapkan sistem ganjil genap juga diberlakukan buka tutup sebagai berikut.
1. Pagi, sekitar pukul 07.00 atau 08.00 hingga 12.00 WIB diberlakukan one way arah Puncak.
2. Siang, sekitar pukul 12.30 atau 13.00 WIB diterapkan one way arah Jakarta.
Sat Lantas Polres Bogor mengatakan bahwa jadwal yang telah ditetapkan bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Adapun lokasi yang mendapat sistem ganjil genap untuk wilayah puncak ada 8 lokasi.
Berikut lokasi yang memberlakukan sistem ganjil genap
1. Simpang Gadog
2. Sentul Utara
3. Cibanon
4. Pasir Angin
5. Rainbow Hills
6. Gate Tol Ciawi
7. Bellanova
8. Penutupan Arus Bendungan