Sekda Yusran: Inovasi CMS Non Tunai Cegah Korupsi

Sekretaris Daerah (Sekda) KabKubu Raya Yusran Anizam mengatakan, Pemkab Kubu Raya berusaha terus untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi denga

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mendampingi Wakil Kepala Kejati Kalbar Purwanto Joko Irianto saat akan mengikuti Apel Kebangkitan Nasional Indonesia Melawan Korupsi, pada Kamis 19 Mei 2022 di Taman Gardenia Resort dan Spa Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya hingga saat terus menerus berusaha keras melakukan inovasi untuk cegah terjadinya tindak pidana korupsi, yakni satu diantaranya Cash Management System (CMS) non tunai pada pengelolaan keuangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) KabKubu Raya Yusran Anizam mengatakan, Pemkab Kubu Raya berusaha terus untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan memperkuat sistem hingga tingkat desa.

"Saya sangat berharap tidak ada kasus korupsi yang terjadi di Kubu Raya dan hal ini bisa dicegah bersama dengan menerapkan berbagai sistem yang memperkecil peluang tersebut," kata Sekda Yusran pada Kamis 19 Mei 2022 usai menghadiri apel kebangkitan nasional Indonesia melawan korupsi.

Pengendalian PMK: Personel Polsek Sungai Raya Dampingi Tim Dinas Peternakan Cek Kehatan Hewan Ternak

Menurutnya, dengan penataan pengelolaan anggaran yang sudah dilakukan, baik pengelolaan anggaran di pemerintah daerah, pengelola pelayanan kepada masyarakat maupun proses pembangunan yang dilakukan Pemkab Kubu Raya.

"Secara formal, pengelolaan keuangan pemkab Kubu Raya setiap tahunnya tentu kita diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar. Dan Alhamdulillah, pada tahun ini untuk ke-8 kalinya, Pemkab Kubu Raya mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Kalbar," tuturnya.

Ia menuturkan, dengan diraih WTP delapan kali berturut-turut dari BPK, hal ini membuktikan komitmen di jajaran Pemkab Kubu Raya tetap mengedepankan semangat dalam mencegah dan memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang imagenya selama ini di lingkungan pemerintahan.

"Dengan semangat bersama-sama,  kita akan memprogramkan lagi proses-proses yang lebih menanjak terkait dengan pemberantasan korupsi. Tentu dalam prosesnya masih banyak kekurangan dan kelemahan yang ada, Insya Allah secara bertahap semangat kita akan untuk memperbaiki, mengatasi dan menghilangkan proses-proses yang merugikan kita semua," kata Yusran.

Dia juga menyampaikan, komitmen Pemkab Kubu Raya dalam mencegah dan memberantas korupsi ini juga dilakukan di jajaran pemerintah Desa.

"Melalui kebijakan dan inovasi Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dengan menerapkan Cash Management System (CMS) non tunai pada pengelolaan keuangan desa ini terbukti mampu mewujudkan tata kelola keuangan desa transparan dan akuntabel." katanya

"Selain itu Inovasi pak Bupati Muda Mahendrawan ini juga mendapatkan apresiasi sampai di tingkat nasional. Alhamdulillah, dengan CMS non tunai ini, tata kelola keuangan desa bisa lebih profesional sesuai dengan kaedah-kaedah dan semangat dalam pemberantasan korupsi," pungkas Sekda Kubu Raya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved